Sebanyak 16 Desa:
(1)Desa Tanjung Menang (2)Desa Talang Padang (3)Desa Durian Sebilan,( 4)Desa Tanjung Baru,(5)Desa Sinar Baru,(6)Desa Gunung Terang ,(7) Desa Simpang Empat. (8)Desa Danau Rata,(9)Desa Bayur Tepian,(10) Desa Sugihan,(11)Desa Ulak Agung Ulu, (12).Desa Balayan, (13).Desa sinar Mulyo, (14).Desa muara Sindang, (15).Desa Siring alam, (16).Desa pulau Kemiling..
Untuk Kabupaten Muara enim Provinsi Sumatera Selatan sementara ini baru
1.Desa yaitu:
Desa sumber Asri Kecamatan Lubai Ulu Kabupaten Muara Enim Propinsi Sumatera Selatan.”
โDimana ke 17 Desa ini terindikasi penyalahgunaan Dana Desa,โ ungkapnya.
Selain itu yang menjadi tuntutan aksi Ormas JERAT tersebut seperti :
1. Mendesak Kejati Sumsel memanggil dan memeriksa oknum Kades OKU Selatan yang diduga terindikasi KKN.
2. Panggil dan periksa Kepala Inspektorat dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten OKU Selatan.
3. Panggil dan periksa Kepala Desa dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Muara Enim yang diduga terindikasi korupsi.Ungkapnya.
“Di Tempat yang sama Bapk Burnia , Perwakilan Dari Kejati Sumsel saat menjumpai massa aksi turut menyampaikan pendapatnya dengan mengatakan bahwa apa yang sudah disampaikan oleh JERAT tadi akan segera disampaikan kepada pimpinan dan laporannya nanti dipersiapkan untuk dimasukan ke PTSP,