![]()
Palembang xposetv//Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ormas Jeritan Rakyat tertindas (JERAT) Lakukan Aksi Damai di depan Gedung Kejaksaan Tinggi Sumsel,Serta Hantar kan Surat Pengaduan Dugaan ada nya Penyalahgunaan Dana Desa Di Kabupaten OKU Selatan Dan Kabupaten Muara Enim Ke Kejati Sumsel.Â
“Dalam Orasi nya Yang di Sampaikan langsung Oleh Nuhmayudi,Selaku Kordinator Aksi,adapun Yang kami Laporkan terkait Dugaan Indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme atau KKN yang di sampaikan Dewan Pimpinan Ormas,Wilayah Sumatera Selatan,terkait dugaan penyalah gunaan, Anggaran Dana Desa di Kabupaten OKU Selatan dan Kabupaten Muara Enim. Selasa 30 April 2024.
Di tempat yang sama Romlan Ogan selaku Pimpinan Wilayah (DPW) Jeritan Rakyat Tertindas (JERAT) Sumatera Selatan,meminta agar pihak Kejaksaan tinggi Sumatera Selatan dapat memanggil beberapa oknum Kepala Desa yang diduga terindikasi mark up/ Fiktif, diduga adanya korupsi,Kolusi Dan Nepotisme terkait Penggunaan Dana Desa.
“Dan kita juga berharap kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan agar bekerja secara profesional dalam menangani laporan yang kami sampaikan karena kami sangat mendukung kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan tutup nya.
Setelah mengadakan aksi Damai di halaman Kejati Sumsel Ormas Jeritan Rakyat Tertindas (JERAT) DPW SUMSEL memasukan Laporan Pengaduan ke PTSP Kejati sebanyak 17 Desa yang diduga adanya indikasi penyala gunaan Dana Desa di Dua 2 Kabupaten yaitu Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Provinsi Sumatera Selatan
Sebanyak 16 Desa:
(1)Desa Tanjung Menang (2)Desa Talang Padang (3)Desa Durian Sebilan,( 4)Desa Tanjung Baru,(5)Desa Sinar Baru,(6)Desa Gunung Terang ,(7) Desa Simpang Empat. (8)Desa Danau Rata,(9)Desa Bayur Tepian,(10) Desa Sugihan,(11)Desa Ulak Agung Ulu, (12).Desa Balayan, (13).Desa sinar Mulyo, (14).Desa muara Sindang, (15).Desa Siring alam, (16).Desa pulau Kemiling..
Untuk Kabupaten Muara enim Provinsi Sumatera Selatan sementara ini baru
1.Desa yaitu:
Desa sumber Asri Kecamatan Lubai Ulu Kabupaten Muara Enim Propinsi Sumatera Selatan.”
“Dimana ke 17 Desa ini terindikasi penyalahgunaan Dana Desa,” ungkapnya.
Selain itu yang menjadi tuntutan aksi Ormas JERAT tersebut seperti :
1. Mendesak Kejati Sumsel memanggil dan memeriksa oknum Kades OKU Selatan yang diduga terindikasi KKN.
2. Panggil dan periksa Kepala Inspektorat dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten OKU Selatan.
3. Panggil dan periksa Kepala Desa dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Muara Enim yang diduga terindikasi korupsi.Ungkapnya.
“Di Tempat yang sama Bapk Burnia , Perwakilan Dari Kejati Sumsel saat menjumpai massa aksi turut menyampaikan pendapatnya dengan mengatakan bahwa apa yang sudah disampaikan oleh JERAT tadi akan segera disampaikan kepada pimpinan dan laporannya nanti dipersiapkan untuk dimasukan ke PTSP,
Setelah Orasi Romlan Bayu Ogan Ketua DPP Ormas Jeritan Suara Rakyat Tertindas (JERAT ) Mengucapkan terima kasih Kepada Pihak Kepolisian Polda Sumsel Atas pengamanan nya dan berterimakasih Kepada Seluruh Jajaran Kejaksaan Tinggi Sumsel Yang Langsung Menerima Laporan kami ,Semoga Apa Yang Kami Sampaikan ini Cepat di tindak lanjuti ttp Romlan Bayu Ogan.
(Novri & Team)






































