Palembang xposetv//Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ormas Jeritan Rakyat tertindas (JERAT) Lakukan Aksi Damai di depan Gedung Kejaksaan Tinggi Sumsel,Serta Hantar kan Surat Pengaduan Dugaan ada nya Penyalahgunaan Dana Desa Di Kabupaten OKU Selatan Dan Kabupaten Muara Enim Ke Kejati Sumsel.
“Dalam Orasi nya Yang di Sampaikan langsung Oleh Nuhmayudi,Selaku Kordinator Aksi,adapun Yang kami Laporkan terkait Dugaan Indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme atau KKN yang di sampaikan Dewan Pimpinan Ormas,Wilayah Sumatera Selatan,terkait dugaan penyalah gunaan, Anggaran Dana Desa di Kabupaten OKU Selatan dan Kabupaten Muara Enim. Selasa 30 April 2024.
Di tempat yang sama Romlan Ogan selaku Pimpinan Wilayah (DPW) Jeritan Rakyat Tertindas (JERAT) Sumatera Selatan,meminta agar pihak Kejaksaan tinggi Sumatera Selatan dapat memanggil beberapa oknum Kepala Desa yang diduga terindikasi mark up/ Fiktif, diduga adanya korupsi,Kolusi Dan Nepotisme terkait Penggunaan Dana Desa.
“Dan kita juga berharap kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan agar bekerja secara profesional dalam menangani laporan yang kami sampaikan karena kami sangat mendukung kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan tutup nya.
Setelah mengadakan aksi Damai di halaman Kejati Sumsel Ormas Jeritan Rakyat Tertindas (JERAT) DPW SUMSEL memasukan Laporan Pengaduan ke PTSP Kejati sebanyak 17 Desa yang diduga adanya indikasi penyala gunaan Dana Desa di Dua 2 Kabupaten yaitu Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Provinsi Sumatera Selatan