Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, TKKSD Fasilitasi Kerjasama Dengan BSG

  • Whatsapp
Optimalisasi
penandatanganan perjanjian kerjasama pendebetan rekening bank dengan PT Bank SulutGo Cabang Tahuna.

Loading

XPOSETV//, Kabupaten Sangihe – Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bertujuan untuk mewujudkan kemampuan dan kemandirian daerah serta memperkuat struktur keuangan daerah, karena merupakan salah satu tolok ukur atau indikator kemampuan dan cermin kemandirian daerah.

Baca Juga:

Pemkab Sangihe Tanda Tangani PKS Dengan 12 OPD

Sat Samapta Polresta Gorontalo Kota Bantu Warga Yang Terdampak Banjir

Langkah kunci untuk memahami sejauh mana srategi pengumpulan pendapatan yang telah berhasil dan dimana ada peluang untuk perbaikan, dengan berdasarkan kemampuan daerah, maka (Tim Koordinasi Kerjasama Daerah) yang diketuai oleh sekertaris daerah Melanchon Harry Wolff pada hari Senin (24/06/2024) telah dilaksanakan kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama pendebetan rekening bank dengan PT Bank SulutGo Cabang Tahuna.

Kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama ini, adalah bagian strategi dari pemerintah kabupaten Sangihe untuk penghuni rumah negara antara Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Daerah.

Baca Juga:

Babinsa Jajaran Kodim Lamongan Lakukan Pengawasan dan Pendataan Penyaluran Pupuk Bersubsidi

Dalam kegiatan penandatangan kerjasama ini dihadiri langsung oleh sekertaris daerah kabupaten Sangihe dalam sambutannya mengatakan, tujuan dari kerjasama ini untuk meng optimalisasi penerimaan pendapatan asli daerah,Sekda juga minta kepada kepala bagian (Kabag) Pemkap dan sangat mengharapkan kedepan nanti lebih perbanyak kegiatan kegiatan kerjasama yang lain,hadir juga Branc Manager Bank SulutGo Cabang Tahuna,Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Pertanahan Daerah.

Jhoni Sela

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *