Optimalisasi Media Sosial Bisa Mendukung Penyebarluasan Informasi Pembangunan Pemerintah Daerah.

  • Whatsapp

Loading

Xposetv// Kediri – Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kediri mengadakan pembinaan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) dengan tema Membuat Konten Positif Optimalisasi Media Sosial bertempat di Balai Desa Mlancu Kecamatan Kandangan (13/6).

Bacaan Lainnya

Optimalisasi Media Sosial

Hadir dalam acara Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) Sutarjo, SE., Camat Kandangan Elok Etika, Kades Mlancu Sriono, moderator Yudha YP., dan peserta dari warga Desa Mlancu yaitu perangkat desa, kelompok tani, pelaku UMKM, serta Karang Taruna.

Optimalisasi Media Sosial

Dalam sambutanya kepala Diskominfo Kabupaten Kediri, Sri Ilham Wahyu Subekti melalui Kepala Bidang IKP, Sutarjo menyampaikan KIM dibentuk dan dikelola dari, oleh dan untuk masyarakat, yang berorientasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat.

Optimalisasi Media Sosial

Sutarjo mengatakan dengan pemanfaatan Optimalisasi media sosial apabila bisa dioptimalkan dengan baik maka dapat mendukung penyebarluasan informasi pembangunan Pemerintah Daerah.

“Oleh karena itu tujuan kegiatan ini adalah bagaimana kita belajar bersama dalam mengelola media sosial supaya mampu mengkomunikasikan pesan yang positif kepada masyarakat”, jelas Sutarjo.

Optimalisasi Media Sosial

Selanjutnya acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Ketua Paguyuban Youtuber Malang, Achmad Faris tentang pembuatan konten medsos dan optimalisasi media sosial untuk sosialisasi program dan potensi kewilayahan.

Serta dilanjutkan dengan pemateri kedua yaitu Youtuber dari Desa Mlancu, Eko Hermanto tentang keberhasilan media sosial yang dapat mengangkat potensi Desa Mlancu.

( ADV// Kominfo kabupaten Kediri).

Red : Yanto.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *