Ops Sikat Semeru 2023, Polres Kediri Amankan 20 Tersangka Dari 17 Kasus

  • Whatsapp

Xposetv// Kediri — Polres Kediri selama 12 hari dilaksanakan OPS Sikat Semeru 2023 berhasil mengungkap sebanyak 17 kasus dengan mengamankan 20 orang tersangka.

Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho, S.I.K. melalui Kasatreskrim AKP Rizkika Atmadja Putra mengungkapkan OPS Sikat Semeru 2023 digelar serentak di seluruh wilayah Provinsi Jawa Timur terhitung mulai tanggal 15 Mei hingga 26 Mei.

Bacaan Lainnya

“Kami dari Polres Kediri berhasil mengungkap 17 kasus, 12 diantaranya merupakan kasus curat, 4 kasus curanmor dan 1 kasus curas,”ungkap AKP Rizkika, Selasa (6/6/2023).

OPS sikat Semeru

Dari belasan kasus tersebut, terdapat kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan burung Jalak Urin dan burung Murai. Dimana terduga pelaku tertangkap berawal melalui rekaman CCTV di sekitar lingkungan rumah korban.

“Terdiri dari 7 kasus TO (target operasi) dan 10 kasus non TO. Sementara itu ada juga kasus pencurian kotak amal yang ditemukan dalam kondisi rusak, โ€ beber Kasatreskrim AKP Rizkika.

Disampaikan AKP Rizkika, ungkap kasus tersebut sebagai wujud nyata pelayanan terhadap masyarakat, komitmen Polres Kediri bersama Polsek jajaran dalam memberantas tindak kriminalitas.

“Capaian keberhasilan itu sekaligus menjadi tantangan bagi kami, terutama dalam melakukan pencegahan terhadap tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Kediri,”ucap AKP Rizkika.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *