Ditempat terspisah Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana, SIK,MH mengatakan bahwa hampir semua bentuk tindak kekerasan maupun kejahatan berawal dari minuman keras. Dan untuk mencegah terjadinya tindak pidana ,maka Polresta Gorontalo Kota dan polsek jajaran secara berkelanjutan melakukan operasi penyakit masyarakat yang salah satunya dengan melakukan razia terhadap peredaran minuman keras.
โDalam menjaga kondusifitas, Polresta Gorontalo Kota akan rutin melaksanakan operasi cipta kondisi dan apabila ada warga masyarakat mengetahui masih ada tempat-tempat penjualan Miras di wilayah Kota Gorontalo dapat melaporkan ke call center 110 atau ke Hallo Kapolresta 082192752828 dan segera akan dilakukan tindakan hukum oleh petugas,โ ujar KBP Ade Permana
โOperasi Pekat ini memang rutin dilakukan jajaran Polri karena sudah menjadi agenda tetap dari jajaran Polri, termasuk Polresta Gorontalo Kota,โ pungkas alumnus Akpol 2000