Ops Ketupat Semeru 2023, Kapolres Kediri Kota Cek Pospam dan Posyan di Kota Ke

  • Whatsapp

XPOSETV// KEDIRI KOTA,- Kapolres Kediri Kota

AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si,didampingi Kabag OPS Ketupat Semeru 2023, Kasat Lantas dan Kasat Reskrim melaksanakan pengecekan di Pospam dan Posyan yang ada di Wilayah Hukum Polres Kediri Kota, Selasa (18/4/2023).

Bacaan Lainnya

Diawali pengecekan di Posyan Alon – Alon sambil memantau arus lalin lewat CCTV yang ada di Posyan, kemudian dilanjutkan pengecekan di Pos Pam Terminal lama dan Pospam Jl A. Yani.

AKBP Teddy Chandra, menjelaskan, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat atau pemudik harus aman dan berkesan.

Ops Ketupat Kapolres Kediri Kota Memastikan Pemudik Merasa Aman – Nyaman

“Tadi melihat kesiapan di Pospam dan Posyan dan ruang ruang pelayanan memastikan para pemudik merasa aman dan terkesan,” kata AKBP Teddy.

OPS Ketupat

Untuk kesiapan Pos Pam dan Posyan yang ada, Kapolres meminta agar petugas gabungan mengoptimalkan fungsinya.

โ€œMasyarakat harus terlayani dengan baik, Kamtibmas harus tetap menjadi atensi,โ€tegas Kapolres.

“Polres Kediri Kota kali ini mempunyai program OPS ketupat “JARUM JAKA ” (Jaga Rumah dan Jaga Kendaraan) dalam melayani masyarakat yang hendak merayakan hari raya Idul Fitri 1444 H” kata AKBP Teddy.

Kami menghimbau pada masyarakat yang mudik hendaknya lapor ke Polsek terdekat sehingga bisa diadakan patroli berkala di rumah – rumah kosong untuk mencegah gangguan kamtibmas, kata AKBP Teddy.

Sementara untuk kendaraan yang ditinggalkan bisa dititipkan di kantor Polsek terdekat di untuk memberikan rasa aman dan nyaman saat ditinggal mudik lebaran, pungkas AKBP Teddy.

Narsum : Humas Polresta Kediri

Red : Yanto

Editor : Yanto

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait