XPOSETV// Blitar : Selama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2023 mulai tanggal 4-16 September, Satlantas Polres Blitar Kota menilang 949 pengendera lalulintas.
Dengan rinciannya, sebanyak 644 pengendara ditindak tilang elektronik dan sebanyak 305 pengendara ditindak tilang manual.
Kasatlantas Polres Blitar Kota AKP Taufik Nabila mengatakan, jenis pelanggaran yang paling banyak dilakukan pengendara yaitu melanggar marka, tidak memenuhi kelengkapan kendaraan dan tidak menggunakan helm ber SNI. Selain melakukan penilangan, polisi juga memberikan tindakan teguran kepada 4.108 pengendara.
“Pelanggaran yang kami temukan saat pelaksanaan OPS 2023 tidak memakai helm ber SNI, tidak memenuhi kelengkapan dan melanggar marka,” kata dia, Selasa (19/09/2023).
AKP Taufik menerangkan, dalam pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2023, jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan yaitu pengendara pelanggaran marka dan tidak menggunakan helm ber SNI. Sementara usia pengendara yang lalulintasnya bervariasi, namun didominasi usia mulai 16 tahun hingga 25 tahun.
“Pengendara yang melanggar lalu lintas itu bervariasi, mulai dari 16 tahun sampai 25 tahun. Paling banyak mereka ini tidak menggunakan helm ber SNI dan marka,” terangnya.