Operasi SAR Polairud Lombok Utara Berakhir Pukul 10.45 Wita, Korban Ditemukan MD

  • Whatsapp
Operasi SAR

Loading

XPOSE TV//Lombok Utara, NTB – Operasi SAR Polairud Lombok Utara berakhir Senin (3/11) pagi jam 10.45 Wita. Pencarian yang mengharukan dikawasan wisata air terjun sekolah, Desa tegal maja, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, NTB. Selasa (4/11/2025).

Bacaan Lainnya

Korban yang dilaporkan tenggelam akhirnya berhasil ditemukan oleh tim SAR gabungan dalam kondisi meninggal dunia (MD).

Operasi SAR
Operasi SAR Polairud Lombok Utara Berakhir Pukul 10.45 Wita, Korban Ditemukan MD

​Operasi yang dimulai Senin pagi hari sekitar pukul 07.30 Wita ini merupakan wujud sinergi antara Polairud Polres Lombok Utara, Polsek Tanjung, Babinsa, TNI AL, Basarnas, dan partisipasi aktif dari masyarakat setempat.

​Dipimpin langsung oleh Kasat Polairud Polres Lombok Utara, AKP I Gusti Made Suarjaya, S.Par., tim bergerak cepat menyisir area air terjun yang dikenal memiliki medan cukup menantang.
​Setelah kurang dari empat jam pencarian intensif, korban berhasil ditemukan pada pukul 10.45 Wita.
​”Syukur alhamdulillah, berkat kerja keras tim gabungan, korban berhasil kami temukan.

Kapolres Lombok Utara Polda NTB, AKBP Agus Purwanta,S.I.K., melalui Kasat Polairud AKP I Gusti Made Suarjaya, menyampaikan kami duka cita mendalam untuk keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.

“Lebih lanjut, I Gusti mengungkapkan ​segera setelah penemuan, tim fokus pada proses evakuasi yang dilakukan dengan hati-hati. Pada pukul 11.48 Wita, jenazah korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga dirumah duka, memastikan proses pemakaman dapat segera dilakukan.

​Keberhasilan operasi ini menunjukkan kesiapan dan komitmen aparat keamanan di Lombok Utara dalam memberikan pelayanan dan respons cepat terhadap musibah.

​”Ini sebagai komitmen kami untuk selalu siap sedia membantu masyarakat, terutama dalam situasi kedaruratan di wilayah perairan dan pegunungan,”tutup I Gusti dalam laporannya.

Red: H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *