Operasi Patuh Otanaha 2024, Satlantas Polresta Gorontalo Kota Utamakan Penindakan Teguran Tertulis

  • Whatsapp
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false}

Loading

XposeTV – Gorontalo Kota. Operasi Patuh Otanaha 2024. Polresta Gorontalo Kota menggelar Operasi Patuh Otanaha 2024 selama 14 hari yang dimulai pada hari senin 15 Juli hingga 28 Juli 2024.

banner

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K.,MH melalui kasat antas AKP Supomo, SH menyampaikan tujuan operasi patuh Otanaha 2004 agar masyarakat pengendara lebih patuh peraturan lalu lintas dan menekan angka kecelakaan.

Baca juga: 20-Tahun-Pengabdian-Alumni-Diktukba-Polri-Gel-i-Tahun-2004-Polda-Gorontalo-Berbagi-Bansos

Lebih lanjut Akp Supomo menuturkan bahwa pada operasi kali ini, kepolisian tidak memberikan sanksi berupa tilang kepada pengendara yang melanggar lalu lintas hanya melakukan teguran tertulis.

“Untuk saat ini belum ada tilang, hanya imbauan serta teguran tertulis,” ujar Kasat Lantas.

Dijelaskan AKP Supomo,dalam Operasi Patuh Otanaha 2024 sasarannya adalah pengendara sepeda motor dan mobil yang tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, menggunakan knalpot dan TNKB tidak sesuai spesifikasi, berboncengan lebih dari satu orang, berkendara dibawah pengaruh alkohol dan menggunakan HP saat berkendara.

Ditambahkan kasat lantas, nanti jika dalam keadaan tertentu, petugas kita sdh siapkan untuk tilang manual atau non elektronik, dan pada saat pengaturan lalu lintas kita juga mengedepankan edukasi, sosialisasi dan tindakan-tindakan yang humanis

Saya mengimbau kepada para pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas. Patuh dan disiplin itu merupakan cerminan budaya bangsa untuk terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas,” tutup AKP Supomo.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *