Operasi Pasar 8 Ton Beras Ludes Diserbu Masyarakat

  • Whatsapp

XPOSETV//Kediri — Perum Bulog Kantor Cabang Kediri bersama Pemerintah Kabupaten Kediri mengadakan kembali operasi pasar dalam program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Kantor Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri. Kegiatan ini menyasar kepada masyarakat langsung agar masyarakat dapat menikmati kebutuhan bahan pokok dengan harga yang sesuai dan murah.

Kenaikan harga beras akhir-akhir ini menjadi perhatian langsung Bupati Hanindhito Himawan Pramana. Dan menerjunkan satgas pangan untuk melaksanakan operasi pasar.

Bacaan Lainnya

Operasi pasar ini sendiri juga melibatkan Dinas Ketahanan Pangan dan Perternakan sebagai terwujudnya kedaulatan pangan masyarakat melalui ketersediaan (produksi dan cadangan pangan), keterjangkauan, konsumsi pangan dan gizi serta keamanan pangan berbasis bahan baku, sumber daya dan kearifan lokal.

“Mas Bupati mengadakan acara ini sebagai upaya untuk menjaga stabilitas harga pangan khususnya di Kecamatan Badas. Harapan kita dengan operasi ini dapat terjangkau oleh masyarakat. Serta kita ucapkan terima kasih kepada Bupati Kediri sehingga acara seperti ini dapat digelar,” ucap Prasetyo, selaku Camat Badas.

Dalam kegiatan ini kebutuhan pokok mulai dari beras, minyak, dan telur tersedia. Dengan ketersedian beras 8 ton dari bulog, masyarakat dibatasi hanya mendapat 10kg beras per orang.

Operasi Pasar

Masyarakat sudah mengantri sejak pagi yang mana kegiatan tersebut dimulai pukul 09.00 WIB. Antrian cukup panjang terlihat jelas, masyarakat mengantri dengan kondusif satu per satu mendapatkan apa yang dibeli dan dibutuhkan.

“Saya berterimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Kediri dan beberapa pihat terlibat akan adannya kegiatan operasi pasar ini, semoga ini bisa membantu untuk masyarakat. Dalam waktu dekat ada acara seperti ini, agar masyarakat dapat terbantu,” pungkas Riska yang telah ikut mengantri dan membeli sembako.(ADV).

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait