Olahraga Lempar Pisau Sebagai Ajang Silaturahim.

  • Whatsapp

XposeTV, Jakarta – Olahraga lempar pisau dapat menjadi sarana yang efektif untuk mempererat hubungan sosial dan silaturahim antara Club-club yang memiliki minat dan hobi serupa.

Melalui latihan bersama dalam olahraga ini, Club-club seperti IGP (Imperial Gading Perindo Club) dan TKCF (Throwing Knife City Forest) Original Club Bekasi dapat memperkuat ikatan persahabatan antar anggotanya.

 

Kegiatan yang di ikuti langsung oleh ketua Club Imperial Gading Perindo Agus Warsito, bersama Ketua Club Throwing Knife City Forest Bekasi Daeng Irwan Karaeng, kedua Club tersebut melangsungkan latihan bersama. di Komplek Imperial Gading Rt 8 / Rw 8 kelurahan Sukapura Cilincing Jakarta Utara.Senin 8 Desember 2023.

Olahraga lempar
Foto dan latihan bersama dua Club cabang olahraga lempar pisau yang dilaksanakan di kelurahan Sukapura, kecamatan Cilincing, kota madya Jakarta Utara.

Ketua IGP Club Agus Warsito mengatakan, Latihan bersama ini merupakan ajang silaturahim antara penggiat olahraga lempar pisau dan kapak (Lempik) bertujuan memperkuat jalinan persaudaraan.

 

“Selain bersilaturahmi, Bertukar pengalaman dan pengetahuan tentang tehnik lempik yang benar, tujuannya menjadi Penggiat Lempar pisau dan kapak ini semakin solid,” Ungkapnya

 

Sementara Ketua Club TKCF Original Daeng Irwan Karaeng menerangkan, bahwa kunjungannya bersama para pengiat memberikan wawasan baru khususnya melempar menggunakan 4 Sasaran Lempik ke Target.

 

“Latihan bersama ini,sangat positif untuk memperkenalkan dan memajukan Olah Raga Lempik ( Lempar pisau dan Kapak ) ini agar dikenal kepada Masyarakat luas, ” Ujarnya

 

Pihaknya beserta anggota menyambut dengan baik, selain olahraga juga menjalin tali silaturahim antar sesama pecinta lempik.

“Kita bisa saling mengenal sesama Penggiat Lempik sebagai bentuk kekeluargaan serta keakraban yang Besar antara keluarga besar Club IGP Throwing Knife dan TKCF Original Club,” Pungkasnya

 

Penulis. : Hary

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait