XPOSE TV.//Gunungsari, Lombok Barat – Oknum Kades Arogan, telah Beredar luas video seorang Oknum Kepala Desa yang mencaci maki dan mengumpat seorang Guru di SDN 1 Dopang Kecamatan Gunungsari, Selasa 20/9/2022.
Tonton videonya : Oknum Kades Arogan
Kejadian Hari Kamis, 15 September. bermula saat Seorang Guru di SDN 1 Dopang yang menginstruksikan siswa siswinya untuk berdoa menjelang siang. Sambil berdoa, siswa siswi kelas 5 SD ini ditegur karena melafazkan Doa sambil bermain main. Melihat hal itu, Guru tersebut mengambil Bambu seukuran Sapu Lidi dan memberikan hukuman.
Baca juga : Lomba Festival Hadroh Se Pulau Lombok, Cermin Ke Islaman Pulau Lombok Yang Religius
Terlihat dalam Video, Oknum Kades Arogan mendatangi SDN 1 Dopang sambil mengumpat-mengumpat dan sempat membanting kursi yang ada di sekolah.
Hal ini mendapat sorotan dari Forum Komunikasi Masyarakat Gunungsari Batulayar (FKMGB), Ketum FKMGB, Roni menuturkan bahwa tindakan oknum Kades tersebut tidak mencerminkan seorang Pemimpin.
Baca juga : Pembukaan Lomba Festival Hadroh Se- Pulau Lombok PK. KNPI Gunungsari
“Seharusnya, oknum Kades itu datang mengklarifikasi dan tabayyun terhadap persoalan itu, bukan datang-datang mengumpat dan menyebut orang Binatang. Kami melihat arogansi dan sikap yang tidak cocok sebagai pimpinan Desa dalam menyelesaikan masalah”.
KASTA NTB Dan FKMGB Angkat Bicara, Tindakan Oknum Kades Arogan Tersebut Tidak Mencerminkan Seorang Pemimpin
Guru yang dikenal sebagai pahlawan tanpa tanda jasa tidak etis dikatakan binatang dan lain sebagainya. Itu sudah diluar Etika komunikasi dan kurang ajar, maka kami akan menuntut klarifikasi dan permintaan Maaf dari Kades Dopang karena Video umpatannya telah menyebar luas di Beberapa WA grup yang ada di Lombok Barat, tegasnya bang Roni.
Di tempat berbeda, Zulfan Hadi Ketua Kasta Lobar menyatakan hal tersebut Sangat disayangkan dilakukan oleh seorang pejabat Publik, lebih2 seorang kepala desa yang notabene menjadi panutan bagi masyarakat sekitar, jika memang perbuatan guru tersebut dianggap salah dan melanggar hukum, harusnya diselesaikan secara hukum, bukan malah arogansi dan mengeluarkan sumpah serapah.
“Kalau memang dia tidak sepakat dengan sistem pendidikan yg diterapkan eh guru disana seharusnya dia bisa pindahkan anaknya sekolah ke tempat yang lain”.
Meskipun memang tidak dibenarkan juga sebaga seorang guru mendidik dengan kekerasan, lebih2 di era seperti sekarang ini. Ia Berharap persoalan ini diselesaikan secara baik dan meminta oknum Kepala Desa tersebut untuk klarifikasi serta membuat pernyataan maaf menggunakan video agar publik tahu dan apabila guru yg bersangkutan menyatakan keberatan, kami siap mendukung, tutupnya.
Red : Byan Lombok Kabiro Lobar





































