Oknum Kades Arogan, KASTA NTB dan FKMGB Angkat Bicara

  • Whatsapp
Oknum Kades Arogan

XPOSE TV.//Gunungsari, Lombok Barat –  Oknum Kades Arogan, telah Beredar luas video seorang Oknum Kepala Desa yang mencaci maki dan mengumpat seorang Guru di SDN 1 Dopang Kecamatan Gunungsari, Selasa 20/9/2022.

Tonton videonya : Oknum Kades Arogan

Bacaan Lainnya

Oknum Kades Arogan

Kejadian Hari Kamis, 15 September. bermula saat Seorang Guru di SDN 1 Dopang yang menginstruksikan siswa siswinya untuk berdoa menjelang siang. Sambil berdoa, siswa siswi kelas 5 SD ini ditegur karena melafazkan Doa sambil bermain main. Melihat hal itu, Guru tersebut mengambil Bambu seukuran Sapu Lidi dan memberikan hukuman.

Baca juga : Lomba Festival Hadroh Se Pulau Lombok, Cermin Ke Islaman Pulau Lombok Yang Religius

Terlihat dalam Video, Oknum Kades Arogan mendatangi SDN 1 Dopang sambil mengumpat-mengumpat dan sempat membanting kursi yang ada di sekolah.

Hal ini mendapat sorotan dari Forum Komunikasi Masyarakat Gunungsari Batulayar (FKMGB), Ketum FKMGB, Roni menuturkan bahwa tindakan oknum Kades tersebut tidak mencerminkan seorang Pemimpin.

Baca juga : Pembukaan Lomba Festival Hadroh Se- Pulau Lombok PK. KNPI Gunungsari

“Seharusnya, oknum Kades itu datang mengklarifikasi dan tabayyun terhadap persoalan itu, bukan datang-datang mengumpat dan menyebut orang Binatang. Kami melihat arogansi dan sikap yang tidak cocok sebagai pimpinan Desa dalam menyelesaikan masalah”.

KASTA NTB Dan FKMGB Angkat Bicara, Tindakan Oknum Kades Arogan Tersebut Tidak Mencerminkan Seorang Pemimpin

Guru yang dikenal sebagai pahlawan tanpa tanda jasa tidak etis dikatakan binatang dan lain sebagainya. Itu sudah diluar Etika komunikasi dan kurang ajar, maka kami akan menuntut klarifikasi dan permintaan Maaf dari Kades Dopang karena Video umpatannya telah menyebar luas di Beberapa WA grup yang ada di Lombok Barat, tegasnya bang Roni.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *