![]()
XposeTV. GORONTALO –Kabar-kabari hari ini Sejumlah warga mendatangi kantor Badan Pengawas Obat dan makanan (BPOM) Gorontalo untuk melapor adanya sebuah produk lotion pemutih badan yang diduga ilegal dan berbahaya. Selasa (5/3/2024).
Dari keterangan pelapor DM, ia menjadi korban setelah membeli produk lotion yang direkomendasi salah satu Owner di Gorontalo.
Baca juga: Antisipasi-Gangguan-Kamtibmas-Malam-Hari-Polsek-Kota
Pada saat pertama kali digunakan, korban merasakan beberapa gejala berupa gatal-gatal hingga badan melepuh.
“Saya beli itu tanggal 21 Februari lalu, Setelah saya pakai, reaksinya rasa panas ini badan. HB ini diklaim bisa mencerahkan badan,” ujar DM saat diwawancarai awak media, Senin (04/3/2024) kemarin
“Pemakaian pertama itu panas, kemudian saya pakai lagi dan timbul gatal-gatal dan seperti ada cacar air yang timbul di bagian paha,’ sambungnya.
Ia mengaku sempat komplen kepada penjual produk namun tak ada respon.
“Cuman dia bilang sebelum pake, ba lulur dulu. Terus jangan gosok-gosok kuat,” tambah DM.
DM mengatakan jika produk lation yang dibelinya tak ada merek maupun tak berizin edar dari BPOM. Ia membelinya dengan harga Rp200 ribu per satu lotion. Ia berharap pihak BPOM bisa melakukan tindakan tegas atas produk pemutih yang sudah beredar dijual melalui media sosial.
Sementara Kepala BPOM Gorontalo melalui ketua tim informasi dan komunikasi, Muindar menerangkan kepada awak media xposetv gorontalo bahwa pihaknya telah menerima laporan pengaduan dari masyarakat terkait adanya kosmetik yang diduga tidak memiliki izin edar.
“Kami akan ditindaklanjuti sebagaimana sesuai prosedur yang berlaku, tindakan yang dilakukan saat ini masih sementara pemeriksaan dan penyelidikan kepada korban,”ujar Muindar






































