Ngeri Coy! Badan Melepuh usai Pakai Produk Pemutih, Warga Lapor ke BPOM Gorontalo

  • Whatsapp
Pakai Produk
Badan Melepuh usai Pakai Produk Pemutih, Warga Lapor ke BPOM Gorontalo

Loading

XposeTV. GORONTALO –Kabar-kabari hari ini Sejumlah warga mendatangi kantor Badan Pengawas Obat dan makanan (BPOM) Gorontalo untuk melapor adanya sebuah produk lotion pemutih badan yang diduga ilegal dan berbahaya. Selasa (5/3/2024).

banner

Dari keterangan pelapor DM, ia menjadi korban setelah membeli produk lotion yang direkomendasi salah satu Owner di Gorontalo.

Baca juga: Antisipasi-Gangguan-Kamtibmas-Malam-Hari-Polsek-Kota

Pada saat pertama kali digunakan, korban merasakan beberapa gejala berupa gatal-gatal hingga badan melepuh.

“Saya beli itu tanggal 21 Februari lalu, Setelah saya pakai, reaksinya rasa panas ini badan. HB ini diklaim bisa mencerahkan badan,” ujar DM saat diwawancarai awak media, Senin (04/3/2024) kemarin

“Pemakaian pertama itu panas, kemudian saya pakai lagi dan timbul gatal-gatal dan seperti ada cacar air yang timbul di bagian paha,’ sambungnya.

Ia mengaku sempat komplen kepada penjual produk namun tak ada respon.

“Cuman dia bilang sebelum pake, ba lulur dulu. Terus jangan gosok-gosok kuat,” tambah DM.

DM mengatakan jika produk lation yang dibelinya tak ada merek maupun tak berizin edar dari BPOM. Ia membelinya dengan harga Rp200 ribu per satu lotion. Ia berharap pihak BPOM bisa melakukan tindakan tegas atas produk pemutih yang sudah beredar dijual melalui media sosial.

Sementara Kepala BPOM Gorontalo melalui ketua tim informasi dan komunikasi, Muindar menerangkan kepada awak media xposetv gorontalo bahwa pihaknya telah menerima laporan pengaduan dari masyarakat terkait adanya kosmetik yang diduga tidak memiliki izin edar.

“Kami akan ditindaklanjuti sebagaimana sesuai prosedur yang berlaku, tindakan yang dilakukan saat ini masih sementara pemeriksaan dan penyelidikan kepada korban,”ujar Muindar

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *