Nekad Balap Liar Di Jalan Raya Belasan Motor Diamankan

  • Whatsapp

Nekad Balap Liar Di Jalan Raya Belasan Motor Diamankan

 

Bacaan Lainnya

XPOSE TV. LOMBOK TENGAH – NTB, Nekad Balap Liar Di Jalan Raya Belasan Motor Diamankan. Polsek Batukliang mengamankan Belasan Motor dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dari para terduga pelaku balap liar di Jalan Raya Dusun Sade, Desa Barabali, Kecamatan Batukliang Kabupaten Lombok Tengah pada Sabtu 09 April 2022 sekitar pukul 02.00 Wita.

Baca juga 

 

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Batukliang IPTU Geger Maspanji Surenggane menyampaikan bahwa belasan motor yang disita tersebut diamankan saat melakukan balap liar yang kerap meresahkan masyarakat sekitar dan pengguna jalan lainnya.

 

“Kami amankan semua motor motor yang diduga melakukan balap liar, hal itu sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dan pengguna jalan lainnya” tegas Kapolsek.

Tonton Juga 

 

Selain mengamankan kendaraan yang diduga melakukan balap liar, diamankan juga motor yang memakai knalpot Brong. Tidak hanya itu bagi pengguna jalan yang melintas ikut diberhentikan dan diperiksa untuk memastikan tidak membawa Sajam, bahan Peledak, Miras, Narkoba dan sejenisnya, sementara untuk masyarakat atau pengendara yang kedapatan tidak menggunakan helm dan masker diberikan arahan dan himbauan.

 

“jumlah kendaraan yang diamankan ke Polsek Batukliang 12 unit yang terdiri dari berbagai merek dan jenis, sementara untuk pengendaranya kami bawa ke Polsek Batukliang untuk diberikan arahan dan himbauan agar tidak mengulangi perbuatannya” jelas IPTU Geger.

Baca Juga 

 

Kegiatan rutin kepolisian tersebut dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dalam bulan suci Ramadhan, sehingga dapat mencegah terjadinya 3C, Tutup Kapolsek. (Nekad Balap Liar Di Jalan Raya Belasan Motor Diamankan)

 

Narsum : KASI HUMAS POLRES LOMBOK TENGAH

 

Red : H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait