Muslim juga menceritakan Lanjut ke TIM PMP, sebelum penangkapan dirinya dan rekan-rekannya, ia (Muslim) dan Mr.X ( inisial MKS ) pernah berhubungan serta pernah memberikan bahan narkoba sebanyak 12 Kg ke tangannya pada 2 minggu sebelum terjadi penangkapan.
Sebelumnya, Aktivis Ketua PMP Almahbug, pihaknya telah menyampaikan kepada BNNK Asahan dalam bentuk surat aksi dan pemberitahuan tentang kasus tersebut.
“Kita mau buat aksi karena tidak ada kejelasan dari BNNK Asahan, sehingga PMP menyerahkan laporan sekaligus bukti dakwaan Muslim yang di ketahui bahwa disitu dijelaskan ada nama Mr.x ( inisial MKS ) selaku pemilik barang tersebut yang sampai saat ini masih menjadi DPO,” ujar Almahbug dengan tegas.
Untuk langkah selanjutnya, TIM PMP akan mengadakan aksi UNRAS (unjuk rasa) yang direncanakan Minggu depan di kantor BNN Kota Tanjungbalai karena pelaku utama Mr.X tersebut bebas berkeliaran di Kota Tanjungbalai.
Red : 70 M