Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Suka Damai

  • Whatsapp
Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Suka Damai
Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Suka Damai

Loading

Kabupaten Gorontalo – XposeTV. Musyawarah Desa Khusus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Suka Damai. Pemerintah Desa Suka Damai, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo, membentuk Koperasi Desa Merah Putih, Rabu (30/4/2025).

banner

Kegiatan tersebut di hadiri oleh Pemerintah Desa, Koramil Boliyohuto, Polsek Boliyohuto, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Gorontalo, Perangkat Desa, Pendamping Desa, Kepala – Kepala Dusun, BPD, serta tokoh masyarakat.

Dalam kegiatan kali ini Kasi Pemerintahan”.
Pegawai Kecamatan Bilato Andi A. Masi, menyampaikan bahwa ” koperasi ini tidak menjadi koperasi yang nantinya mati suri sebagaimana koperasi-koperasi yang ada, kami yakin koperasi ini tidak akan mati, karena ini adalah koperasi plat merah,”ucap Andi A. Masi.
“Insya Allah persoalan anggaran akan disosialisasikan juga oleh teman-teman koperasi, dan kita aminkan bahwa negara ini memikirkan bagaimana masyarakat itu menikmati langsung upaya negara melalui program koperasi ini,”sambungnya.

Foto: Pemerintah Desa, BPD, Pemerintah Kecamatan, Polsek, Pendamping Desa Serta Pengurus Kopdes Merah Putih

Dalam kegiatan musyawarah Desa khusus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih tersebut BPD dan peserta forum telah menyepakati dan di sahkan oleh BPD nama-nama pengurus, pengawas dan nama Koperasi Merah Putih Desa Suka Damai.

Nama koperasi : Koperasi Desa Merah Putih Suka Damai.
Ketua : Husain Mukmin, S, Pd. I
Wakil Ketua 1 Bidang Usaha : Hendrik Yusuf
Wakil Ketua 2 Bidang Keanggotaan : Maryam Luyu, S. E
Sekretaris : Sri Wahyuni Husain
Bendahara : Aurora Austin Rukmana Said, S.Pd.

Pengawas
Ketua : Kepala Desa
Anggota 1 : Santon Tuna, S. I. P
Anggota 2 : Tomas Bagou

Kegiatan pembentukan koperasi merah putih tersebut merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa merah putih.

Baca juga: pra-musyawarah-desa-khusus-sosialisasi/

Bapak Gubernur Gorontalo telah mengimbau kepada bupati dan wali kota untuk segera mengambil langkah-langkah percepatan pembentukan kopdes merah putih di wilayah masing-masing.

Inpres 9/2025 ditujukan kepada 13 menteri, tiga kepala badan, gubernur, bupati, dan wali kota seluruh Indonesia. Percepatan pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.

Pemerintah saat ini sedang merumuskan skema pembiayaan kopdes merah putih. Diperkirakan setiap unit usaha kopdes akan memperoleh bantuan modal usaha sebesar Rp5 miliar.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait