Adam Rusydi Secara Aklamasi Kembali Terpilih Sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sidoarjo

  • Whatsapp

Loading

Xpose tv.Live, Sidoarjo – Musda (Musyawarah Daerah) XI DPD Partai Golkar kabupaten Sidoarjo, secara aklamasi mengumumkan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golkar kabupaten Sidoarjo Periode 2025-2030, di Hotel Aston Sidoarjo, Selasa (12/8/25) malam.

Adam Rusydi kembali terpilih sebagai Ketua Golkar Kabupaten Sidoarjo dan semakin menguatkan tekadnya untuk merangkul kalangan anak-anak muda, millenial dan Gen Z terlibat membangun Kota Delta Sidoarjo.

“Kita akan merangkul anak-anak muda dan Gen Z. Karena kedepan mereka yang akan mengisi bonus demografi di Indonesia,” terangnya.

“Kami pastikan partai Golkar akan selalu mengawal dan mendukung pemerintahan Kabupaten Sidoarjo,” tegas Adam Rusydi.

Partai Golkar Sidoarjo akan  mendukung Pemerintahan Bupati H Subandi dan Wakil Bupati Hj Mimik Idayana. Hal ini sesuai dengan semangat Golkar sebagai partai karya ke karyaan.

Ketua Steering Committee (SC) Musda XI DPD Golkar Sidoarjo, Samsul Hadi membenarkan bahwa proses pemilihan ketua baru ini berlangsung kurang lebih dua jam dan baru selesai sekitar pukul 20.30 WIB.

“Ada beberapa agenda yang dibahas mulai dari tata tertib pemilihan, penyampaian laporan pertanggungjawaban (LPJ) pengurus sebelumnya dan verifikasi syarat calon hingga pemilihan ketua baru” jelas Samsul Hadi.

Dalam Musda XI DPD Partai Golkar Sidoarjo mengamanatkan ketua terpilih untuk membentuk susunan kepengurusan yang baru dengan batas waktu maksimal 30 hari kedepan.

“Dan terpilihnya ketua secara aklamasi ini dikarenakan calon yang maju hanya satu, maka pemilihan dilakukan secara aklamasi,” terangnya.

Acara berlangsung tertutup tersebut sangat hikmat dan di hadiri Bupati Sidoarjo H. Subandi, Wakil Bupati Sidoarjo H. Mimik Idayana, dan Waketum DPP Partai Golkar, Adies Kadir.

(@LW)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait