MUI Pusat Saksikan Deklarasi Cabut Bai’at Mantan LDII

  • Whatsapp
MUI
MUI Pusat Saksikan Deklarasi Cabut Bai'at Mantan LDII

XPOSE TV//Bandung, Jawa Barat – MUI Pusat Saksikan Deklarasi Cabut Bai’at Mantan LDII, GCBI 9923 berjalan dengan disertai isak tangis dan takbir karena rasa syukur bahagia telah terlepas dari jerat faham Takfiri Islam Jamaah LDII yang berpotensi berfaham radikalisme.

Acara yang diadakan di Masjid Hasanurrohmah Bandung diikuti oleh ribuan mantan LDII baik yang offline dan online dari 26 Provinsi dan 9 negara dengan menggunakan zoom meeting.

Bacaan Lainnya

Deklarasi Gerakan Cabut Bai’at yang di bacakan oleh Agung Anugrahjati sebagai Koordinator GCBI 9923 pecah tangisan saat mengucapkan “untuk kembali kedalam rumah umat Islam yang rahmatan Lil Alamin”

Acara yang penuh hikmad ini di buka dengan acara talk show, sebagai pemateri awal Dr. KH. Utawi Jaya Kusumah dari FKPT / BNPT, di lanjutkan oleh Ustadz Mauludin Ahyar mantan wakil imam pusat Islam Jamaah / LDII, beliau membongkar semua rahasia faham sesat LDII yang selama ini di tutup-tutupi.

Prof. Firdaus Syam dari MUI Pusat menyampaikan pengalaman beliau saat MUI pusat mengimami Sholat Jumat di Wali Barokah Kediri pada tahun 2021.

Komjen Pol Nurfaizi yang merupakan Dewan Pembina FPHW mengajak para mantan LDII untuk aktif mengingatkan saudaranya yang masih di LDII untuk segera keluar dari LDII dan jangan Infak 10% lagi karena hanya akan memperkaya sang imam.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *