โKami berharap dengan ini kedepannya jaksa dapat mengawal dan pemberikan pendampingan, terus berkonsultasi agar landasan hukum yang diambil dalam setiap program pembangunan Pemkab Lamongan berjalan sesuai aturan dan kualitas outputnya sesuai dengan perencanaan,โ harap Pak Yes.
Pak Yes juga meminta seluruh OPD yang terkait untuk segera menindaklanjuti MoU pada hari ini, untuk segera dioptimalkan di daerah-daerah. โMudah-mudahan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kejayaan masyarakat Lamongan,โ tutupnya.
Pihak Kejari Lamongan yang dalam hal ini adalah Ketua Kejari Agus Setiadi, mengungkapkan bahwa dengan adanya perjanjian ini dimaknai sebagai bentuk kesamaan tekad dan semangat antara Pemkab Lamongan dan Kejari Lamongan untuk menguatkan jaringan kerjasama, koordinasi, dan efektifitas dalam penyelesaian permasalahan hukum dan tata usaha negara.
โHarapannya setelah adanya perjanjian kinerja ini dapat membantu Pemkab Lamongan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dan sektor pajak terutang maupun potensi pajak daerah lainnya. Selain itu juga terkait perbendaharaan. Dengan pemulihan keuangan dapat mensejahterakan masyarakat Lamongan,โ kata Agus Setiadi. Dipublikasikan oleh redaksi Xpose TV dengan judul MOU Antara Pemkab dan Kejari Lamongan di Teken.