MOU Antara Pemkab dan Kejari Lamongan di Teken

  • Whatsapp

โ€œKami berharap dengan ini kedepannya jaksa dapat mengawal dan pemberikan pendampingan, terus berkonsultasi agar landasan hukum yang diambil dalam setiap program pembangunan Pemkab Lamongan berjalan sesuai aturan dan kualitas outputnya sesuai dengan perencanaan,โ€ harap Pak Yes.

Pak Yes juga meminta seluruh OPD yang terkait untuk segera menindaklanjuti MoU pada hari ini, untuk segera dioptimalkan di daerah-daerah. โ€œMudah-mudahan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kejayaan masyarakat Lamongan,โ€ tutupnya.

Bacaan Lainnya
https://xposetv.live/peringatan-hkn-ke-57-bupati-lamongan-serahkan-apresiasi-insan-kesehatan/

Pihak Kejari Lamongan yang dalam hal ini adalah Ketua Kejari Agus Setiadi, mengungkapkan bahwa dengan adanya perjanjian ini dimaknai sebagai bentuk kesamaan tekad dan semangat antara Pemkab Lamongan dan Kejari Lamongan untuk menguatkan jaringan kerjasama, koordinasi, dan efektifitas dalam penyelesaian permasalahan hukum dan tata usaha negara.

โ€œHarapannya setelah adanya perjanjian kinerja ini dapat membantu Pemkab Lamongan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dan sektor pajak terutang maupun potensi pajak daerah lainnya. Selain itu juga terkait perbendaharaan. Dengan pemulihan keuangan dapat mensejahterakan masyarakat Lamongan,โ€ kata Agus Setiadi. Dipublikasikan oleh redaksi Xpose TV dengan judul MOU Antara Pemkab dan Kejari Lamongan di Teken.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait