Xpose TV – Pemerintah Kabupaten Lamongan yang dalam hal ini adalah Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, Selasa (16/11), menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kejari (Kejaksaan Negeri) Lamongan di Ruang Command Center Gedung Setda Lamongan. Penandatangan perjanjian ini dalam rangka kerjasama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara. (MOU Antara Pemkab dan Kejari Lamongan di Teken ).
Menurut Pak Yes, hal ini merupakan momen yang sangat penting dalam pelaksanaan pemerintahan. Selain itu, beliau juga mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan peran serta Kejari dalam pengendalian covid-19, juga dalam operasi penegakan protokol kesehatan.
“MoU ini sangat penting bagi perkembangan kita, tentu sebagai bagian upaya dalam rangka peningkatan pelayanan publik. Kejaksaan ini sudah WBK, kami turut mendoakan semoga tahun ini bisa meraih WBBM. Kejari juga memiliki berbagai inovasi, salah satunya Aplikasi Pantura (Pelayanan Terpadu Masyarakat Lamongan) yang merangkum seluruh pelayanan dalam satu aplikasi. Mudah-mudahan adanya inovasi-inovasi yang diberikan kejaksaan akan menambah kualitas pelayanan publik,” kata Pak Yes.
Setelah ditandatanganinya perjanjian kerjasama ini, Pak Yes berharap akan dapat saling menguatkan dan memberikan fungsi pendampingan lain seperti konsultasi hukum akan terus berjalan. juga dapat memberikan supervisi dalam bentuk penyuluhan, penerangan, pendampingan, serta penegakan hukum.