‎Momentum Penguatan Program Nasional, Dandim 1607/Sumbawa Sambut Menteri Hukum dan Menteri Desa

  • Whatsapp

Loading

Sumbawa, NTB — Komandan Kodim 1607/Sumbawa Letkol Kav Basofi Cahyowibowo, S.T. turut menyambut kedatangan Menteri Hukum Republik Indonesia dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia di Bandara Sultan Muhammad Kaharuddin, Kabupaten Sumbawa, Sabtu (13/12/2025).

‎Penyambutan berlangsung dengan penuh kehormatan dan sinergi, dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sumbawa. Kehadiran para pimpinan daerah tersebut menjadi wujud soliditas dan kesiapan daerah dalam mendukung agenda kerja pemerintah pusat di wilayah Kabupaten Sumbawa.

‎Kedatangan Menteri Hukum Republik Indonesia Prof. Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., dalam rangka melaksanakan agenda kerja terkait penguatan layanan dan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya melalui program strategis Kementerian Hukum yang menyentuh langsung hingga tingkat desa dan kelurahan.

‎Sementara itu, kedatangan Menteri Desa PDT dan Transmigrasi H. Yandri Susanto, S.Pt., M.Pd. bertujuan untuk memperkuat koordinasi serta sinergi pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat di wilayah Kabupaten Sumbawa.

‎Dandim 1607/Sumbawa Letkol Kav Basofi Cahyowibowo, S.T. menyampaikan bahwa TNI AD melalui Kodim 1607/Sumbawa siap mendukung setiap program pemerintah pusat dan daerah demi terwujudnya stabilitas wilayah, percepatan pembangunan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

‎Kegiatan penyambutan berlangsung aman, tertib, dan lancar, mencerminkan sinergitas yang kuat antara TNI, pemerintah daerah, dan seluruh unsur terkait dalam mendukung kelancaran pelaksanaan kunjungan kerja pejabat negara di Kabupaten Sumbawa.

‎(Pendim 1607/Sumbawa)

banner
🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *