Moment HUT Republik Indonesia ke-77, Kapolres Loteng Beri Penghargaan Kepada Personel Berprestasi

  • Whatsapp

XPOSE TV. LOMBOK TENGAH – NTB, Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM memberikan penghargaan kepada personel Polres Lombok Tengah yang berprestasi pada saat pelaksanaan Upacara HUT Republik Indonesia ke-77.

Kapolres memgatakan, ada tiga personel yang berikan penghargaan diantaranya Bripka Ilham Wahyudi Bhabinkamtibmas Desa Puyung kemudian Briptu Ayut E Bhabinkamtibmas Desa Sengkol dan Aipda Umar Wirahadi Ps. Kanit Intelkam Polsek Pujut.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Pencurian Coklat di Alfamart berbuntut panjang, Polsek Cisauk turun tangan

Baca Juga: Wakapolda Banten Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci Dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI ke-77

“Bripka Ilham wahyudi kami berikan penghargaan karena memiliki jiwa sosial yang tinggi dalam mengajak dan membantu sesama, sedangkan Briptu Ayut dan Aipda Umar Wirahadi mendapat penghargaan dalam pengungkapan kasus narkoba,” kata Kapolres di Praya, Rabu (17/8).

Menurutnya, seorang anggota Bhabinkamtibmas yang memiliki jiwa sosial yang tinggi dalam membantu sesama dan anggota Bhabinkamtibmas bersama Kanit Intelkam yang bukan job descriptionnya dapat mengungkap kasus narkoba merupakan hal yang sangat luar biasa.

Baca Juga: Wakapolda Banten Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci Dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI ke-77

Kapolres mengapresiasi kepada Personel yang telah memberikan kontribusi yang baik kepada institusi Polri khususnya di Polres Lombok Tengah. Kiranya hal tersebut dapat sebagai motivasi kepada personel lainnya untuk tetap profesional dalam melaksanakan tugas. Republik Indonesia

“Semua Personel mempunyai kewajiban yang sama dalam hal mengungkap kejahatan ataupun pelanggaran hukum yang ada di Lombok Tengah,” tutup AKBP Irfan.

 

Narsum : Kasi Humas Polres Lombok Tengah

 

Red : H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait