Miris, Santri SMP Mengalami Kekerasan Fisik Oleh Seniornya Di Ponpes Raudlatul Muhibbin Keluarga Minta Ditindak Tegas

  • Whatsapp
Miris
Miris, Santri SMP Mengalami Kekerasan Fisik Oleh Seniornya Di Pompes Raudlatul Muhibbin Keluarga Minta Ditindak Tegas

Loading

XPOSE TV//Pontianak, Kalimantan BaratMiris terjadi insiden kekerasan terhadap anak di bawah umur seorang santri Pondok Pesantren Raudlatul Muhibbin, Kecamatan Pontianak Utara, Kabupaten Pontianak Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) pada hari Selasa, 27 Agustus 2024 sekitar pukul 19.30 Wib.

Bacaan Lainnya

Miris Korban, seorang santri bernama Rico Zain yang masih duduk di kelas 1 SMP, mengalami kekerasan fisik yang mana dilakukan oleh seorang santri senior yang sama sama mondok.

Awal mula kejadian ketika korban saudara Rico Zain,seorang santri yang bersekolah di pesantren tersebut, melaksanakan ibadah sholat isya. Setelah sholat isya, Rico melanjutkan dengan sholat sunnah. Ketika dirinya dalam posisi sujud, tiba-tiba seorang santri bernama Ifan sang pelaku yang merupakan siswa kelas 1 SMA di pesantren yang sama, diduga melakukan tindakan kekerasan dengan cara menginjak kepala korban Rico.

Dengan kejadian tersebut Ifan mengklaim bahwa tindakannya tersebut disebabkan oleh dugaan bahwa Rico telah menendangnya saat sholat. Namun, berdasarkan pengakuan Rico, ia tidak melakukan hal tersebut.

Usai kejadian itu, Ifan kemudian mengajak Rico untuk berkelahi di sebelah masjid, di sana, Rico mengalami pemukulan dengan tangan kosong pada bagian kelopak mata, dahi, dan mulut.

Dengan kejadian kekerasan tersebut membuat keluarga korban, khususnya Edi Samat, yang merupakan kakek dari Rico Zain, merasa sangat terpukul dan meminta hal ini harus di tindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Saat di minta keterangan oleh awak media pada hari Minggu 1 September 2024 Wib, Edi Samat berharap pihak pesantren segera mengambil langkah hukum untuk menindaklanjuti kasus ini demi keadilan bagi cucunya dan keamanan santri lainnya di pondok pesantren tersebut.

Masih terang Edi Samat dirinya mewakili keluarga saat ini mengambil langkah hukum dengan membuat pengaduan polisi di Polresta Pontianak pada hari Minggu 1 September 2024 terang Edi Samat.

Dengan kejadian ini jelas pihak pondok pesantren diduga melanggar Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak yang mengatur perlindungan anak di pondok pesantren adalah UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

UU ini mengatur beberapa hal, di antaranya, negara, pemerintah, dan pemerintah daerah bertanggung jawab untuk menghormati pemenuhan hak anak.

Pemenuhan hak anak tidak boleh membedakan suku, agama, ras, golongan, jenis kelamin, etnik, budaya, dan bahasa.

Anak berhak mendapatkan perlindungan dari segala jenis bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual.

Selain itu, UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juga mengatur bahwa setiap anak berhak mendapatkan pendidikan dan pengajaran.

Sebelum berita ini diterbitkan awak media masih mencoba mengkonfirmasi pihak pihak terkait dan mengumpulkan barang bukti dan data otentik.

Red: Medi

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

15 Komentar

  1. Hmm it seems like your site ate my first comment (it was super long) so I guess I’ll just sum it up what I had written and say, I’m thoroughly enjoying your blog.
    I as well am an aspiring blog writer but I’m still new to the whole thing.
    Do you have any tips and hints for inexperienced blog writers?
    I’d certainly appreciate it.

  2. You could certainly see your expertise within the article you write.
    The sector hopes for even more passionate writers such as you who are not afraid
    to mention how they believe. At all times follow your heart.

  3. Hello! I could have sworn I’ve been to your blog before but after going through a few
    of the posts I realized it’s new to me. Nonetheless, I’m certainly
    delighted I stumbled upon it and I’ll be bookmarking
    it and checking back often!

  4. It’s really a nice and helpful piece of information. I’m happy that you shared this helpful information with us.
    Please stay us up to date like this. Thank you for sharing.

  5. Someone essentially lend a hand to make severely
    posts I would state. This is the very first time I
    frequented your website page and to this point? I surprised
    with the research you made to create this actual put up
    incredible. Magnificent activity!