Minta Polda Sulut Segera Menahan Para Pelaku Kegiatan PETI Di Lahan Sengketa Perkebunan Tumalinting,Ratatotok Satu

  • Whatsapp
Minta Polda Sulut Segera Menahan Para Pelaku Kegiatan PETI
Minta Polda Sulut Segera Menahan Para Pelaku Kegiatan PETI Di Lahan Sengketa Perkebunan Tumalinting,Ratatotok Satu

SULUT – XposeTV. Minta Polda Sulut Segera Menahan Para Pelaku Kegiatan PETI Di Lahan Sengketa Perkebunan Tumalinting,Ratatotok Satu. Polemik seputar exploitasi Pertambangan Emas Tanpa Ijin atau PETI di Kabupaten Minahasa Tenggara,Khususnya di lahan perkebunan Tumalinting Ratatotok Satu yang masih terus berlangsung hingga kini.

Menurut sumber (22/11/2024) yang telah mengetahui lama kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Ijin dan pengrusakan lingkungan perkebunan,yang berdampak pada satwa liar,dan terjadinya banjir bandang,akibat dari pembabatan pohon atau tumbuhan lainnya.akan dibuatkan laporan resmi ke polda sulut tentang kegiatan ilegal ini.

Sumber yang namanya belum disebutkan meminta Kapolda Sulawesi Utara,Direktur Kriminal khusus Kombes Pol Ganda Saragih, lewatTindak Pidana Tertentu (Tipidter) segera merespon dan mengambil tindakan cepat,lahan sengketa yang sampai saat ini statusnya belum mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkra)

Dikatakannya oknum YL dan SM telah melanggar pasal 221 ayat (1) KUHP dengan membuka paksa,garis polisi atau police line yang dipasang di tempat kejadian perkara yang telah terjadinya tindak pidana.

Baca juga: Bercermin-Dari-Wilson-Lalengke-Pemimpin-Sejati

Diketahui ,sebelum menjadi lahan PETI,awalnya lahan tersebut merupakan milik dari Aneke Randang yang berlokasi di perkebunan Tumalinting Ratatotok Satu dengan memilki bukti register nomor 603/SU/RTS/III/2014 Folio nomor 86 dengan luas 14.625 M2 tapal batas tanah serta bukti bayar pajak sedangkan oknum terlapor YL terduga sebagai penyerobot hanya dapat menunjukan selembar alas hak tanpa gambar/denah berupa surat hibah tahun 1952 berlokasi di Bohongon.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6 Komentar

  1. You really make it seem really easy with your presentation however I find
    this matter to be really something which I feel I might
    never understand. It sort of feels too complicated and very huge for me.

    I’m looking forward for your next publish, I’ll try to get
    the grasp of it!

  2. Hello! I know this is somewhat off topic but I was wondering which blog
    platform are you using for this site? I’m getting sick and tired of WordPress because I’ve had issues with
    hackers and I’m looking at alternatives for another platform.
    I would be great if you could point me in the direction of a good platform.

  3. Woah! I’m really enjoying the template/theme of this site.

    It’s simple, yet effective. A lot of times it’s very difficult to get that “perfect balance” between user friendliness and visual
    appearance. I must say that you’ve done a excellent job with this.
    Also, the blog loads very fast for me on Opera. Excellent Blog!

  4. Hi there! This is kind of off topic but I need some advice from an established blog.
    Is it hard to set up your own blog? I’m not very techincal
    but I can figure things out pretty fast. I’m thinking about creating
    my own but I’m not sure where to begin. Do you have any ideas
    or suggestions? With thanks