Minggu Kasih Di Rumah Ibadah Desa Kemuning,Kecamatan Tarik Sidoarjo Digelar Polresta Sidoarjo

  • Whatsapp

Xpose tv. Live, Sidoarjo – Minggu kasih di rumah ibadah Desa Kemuning di gelar Polresta Sidoarjo dalam upaya menjaga toleransi serta memberikan rasa aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah. Yang setiap minggu diadakan dengan mendatangi rumah-rumah ibadah maupun gereja umat Kristen di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Melalui program pimpinan Polri bertema Minggu Kasih, melalui Kasat Binmas Polresta Sidoarjo Kompol Sumaryadi dan kapolsek jajaran beserta Forkopimka Tarik bertemu warga di Rumah Ibadah JKI Anugerah Allah, Desa Kemuning, Kecamatan Tarik Krian, Kabupaten Sidoarjo, Minggu(28/1/24).

โ€œProgram Minggu Kasih merupakan bentuk interaksi secara langsung Polisi dengan masyarakat untuk mendengarkan saran, kritikan, masukan serta pengaduan masyarakat terkait dengan pelayanan kepolisian di wilayahnya,โ€ katanya.

Kasat Binmas Polresta Sidoarjo Kompol Sumaryadi menjelaskan kegiatan Minggu Kasih seperti halnya forum Jumat Curhat. Masyarakat dapat menyampaikan pendapatnya dan permasalahan yang ada didaerah nya kepada Polri bahkan Forkopimka setempat, terutama terkait situasi kamtibmas.

Kasat Binmas Polresta Sidoarjo Kompol Sumaryadi juga mengimbau kepada masyarakat, untuk menguatkan toleransi dan kerukunan antar umat beragama. Terutama dengan mulai digelarnya kegiatan Pemilu 2024.

Dalam Pemilu 2024 bila ada perbedaan pandangan maupun keyakinan merupakan hal yang wajar. Jangan dijadikan polemik berkepanjangan. Mari kuatkan toleransi dan kerukunan agar wilayah kita senantiasa aman, kondusif serta damai.

Pada kesempatan Minggu Kasih, Polresta Sidoarjo menyampaikan,” Giat Minggu Kasih ini adalah bentuk layanan kepolisian bagi umat Kristiani dan warga sekitar. Seperti bakti kesehatan,yaitu pelayanan gratis kepada jemaat yang sakit dan juga pemberian obat obatan,serta bakti sosial bagi masyarakat,yaitu pembagian sembako dan snack secara gratis kepada jemaat gereja dan warga sekitar,” pungkasnya. (Lutfi)

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait