Miliki sabu, seorang Pria dibekuk Tim Cobra

  • Whatsapp
Miliki
Miliki Sabu, Seorang Pria Di Bekuk Tim Kobra

XPOSE TV.//LOMBOK TENGAH, (NTB) –ย  Miliki sabu seorang Pria berinisial M (29) warga Kecamatan Jonggat dibekuk tim Cobra Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah.

 

Bacaan Lainnya

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian, SIK. di Praya, Minggu, mengatakan penangkapan terhadap terduga pelaku miliki sabu berdasarkan informasi dari masyarakat.

Baca juga : Korban Terseret Arus Saat Memancing di Pantai Semeti Telah Ditemukan

Mendapat laporan tersebut, Tim Cobra Polres Lombok Tengah langsung melakukan penyelidikan di Rumah terduga pelaku.

Baca juga : Hendak Transaksi Hasil Curian Dua Terduga Pelaku Dibekuk Unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika

“Terduga pelaku diamankan di Rumahnya pada hari selasa (20/9) sekitar pukul 01.30 Wita,” kata Iptu Hizkia

Dalam penggerebakan tersebut, tim mendapatkan barang bukti sabu seberat dua gram yang dimasukkan didalam bungkus rokok dan disimpan dibawah kasur di dalam kamar terduga pelaku.

Tersangka Pemiliki Sabu Di Tangkap Tim Cobra Polres Loteng

Tidak hanya itu lanjut Iptu Hizkia, tim juga menyita barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp. 337.000, satu bendel klip transparan kosong, satu buah skop yang terbuat dari pipet dan satu buah korek api.

Baca juga : Penemuan Bayi Di Sebuah Balai Posyandu Gegerkan Warga Sekitar, Polsek Jonggat Olah TK

“Dari pengakuannya, terduga pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari temannya di Kabupaten Lombok Barat,” ujarnya.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Lombok Tengah guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Narsum : Humas Polres Lombok Tengahย 

Red : H A

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait