Miliki Sabu Sabu, Warga Kecamatan Kota Selatan Di Amankan Sat Narkoba Polresta Gorontalo Kota

  • Whatsapp
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false}

XposeTV – Kota Gorontalo. Miliki Sabu Sabu. Seorang masyarakat Gorontalo, tepatnya warga Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, tidak berkutik saat diamankan oleh personel Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota, pada 11 Mei 2024 lalu.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H melalui Kasat Narkoba, AKP Ricky P. Parmo,S.Hi pada press realase (Rabu,12/6) menjelaskan, awalnya personel Satuan Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat, di mana ada seorang lelaki yang bernama AR (48) , diduga memiliki serta menggunakan narkoba jenis sabu.

Lebih lanjut dikatakan Akp Ricky,dari informasi itu, Tim Opsnal Narkoba kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, pada Sabtu (11/5) sekitar pukul 20.30 Wita, personel Narkoba melihat AR melintas di Jalan Pemerataan, Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, dan langsung mengamankan yang bersangkutan.

โ€œSaat kami amankan, lelaki yang berusia 48 tahun itu tidak bisa menghindar lagi. Kami pun berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah pembungkus rokok LA Bold, yang didalamnya berisi satu sachet plastic kip, yang diduga berisi narkotika jenis shabu, terbungkus dengan plastic. Setelah itu AR kami bawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut,โ€ kata AKP Ricky.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *