Setiap penerima manfaat akan mendapat BLT sebesar 1 juta rupiah. Saat pengambilan syaratnya harus membawa KTP asli, dan fotokopi KTP. Apabila yang bersangkutan tidak bisa mengambil dan diwakilkan harap membawa surat kuasa bermaterai dengan membawa fotokopi KTP dan KK pengambil. Selain itu, apabila penerima bantuan telah meninggal, dapat diambilkan ahli waris dalam satu KK dengan membawa surat keterangan ahli waris diketahui kelurahan, lalu membawa fotokopi KTP dan KK pengambil.
Setelah menerima bantuan, Fredi warga Kelurahan Banjarmlati bersyukur bisa mendapatkan bantuan ini. Bantuan ini merupakan kedua kalinya diperoleh dan memang sangat bermanfaat. “Alhamdulillah bisa mendapatkan bantuan ini. Rencananya mau saya belikan sembako untuk kebutuhan sehari-hari. Harapannya bantuan ini bisa terus berlanjut karena memang bermanfaat bagi pekerja di pabrik rokok seperti saya ini,” jelasnya.
Hadir pula dalam kegiatan ini, Asisten Administrasi Umum Tanto Wijohari, Kepala Dinas Sosial Paulus Luhur Budi Prasetya, Kabag Perekonomian Tetuko Erwin Sukarno, Plt Camat Kota Bagus Hermawan, Lurah Semampir Rizki, Jaksa Fungsional Bidang Intel Kejaksaan Negeri Kota Kediri Wahyu Wasono, Kapolsek Kota Kompol Ridwan Sahara serta penerima manfaat BLT Buruh Rokok.