Menteri P2MI Kunjungi Desa Jenggik Utara, Kampung PMI Inspirasi Peningkatan Kesejahteraan

  • Whatsapp
Menteri P2MI
Menteri P2MI Kunjungi Desa Jenggik Utara, Kampung PMI Inspirasi Peningkatan Kesejahteraan

Pesan ini menjadi pengingat bagi anak-anak PMI agar tidak sekadar melanjutkan tradisi tanpa upaya peningkatan kualitas diri. Beliau juga mengapresiasi semangat anak-anak desa yang tetap optimis meski menghadapi tantangan.

Rumah Edukasi PMI sebagai Wadah Pemberdayaan

Kepala Desa Jenggik Utara, Saperin, memanfaatkan kesempatan ini untuk memaparkan pentingnya pendirian Rumah Edukasi PMI. Fasilitas ini diusulkan sebagai pusat pelatihan bahasa dan keterampilan, tidak hanya untuk PMI aktif, tetapi juga untuk purna PMI, calon PMI, dan keluarga mereka.

Bacaan Lainnya

“Rumah Edukasi ini adalah jawaban atas kebutuhan masyarakat kami untuk lebih siap bersaing di dunia kerja internasional. Kami ingin warga memiliki skill yang mumpuni,” jelas Saperin. Usulan ini mendapat respons positif dari Menteri Abdul Kadir, yang berkomitmen mendukung pengembangan fasilitas serupa di wilayah lain.

Sinergi dan Harapan

Kunjungan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung kesejahteraan pekerja migran dan keluarganya. Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan komunitas lokal menjadi kunci utama untuk menciptakan perubahan positif di “Kampung PMI”.

Kegiatan di Desa Jenggik Utara bukan sekadar kunjungan formal, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam pemberdayaan masyarakat desa, khususnya para pekerja migran dan keluarganya. Dengan dukungan berbagai pihak, Desa Jenggik Utara diharapkan dapat menjadi model bagi desa-desa lain di Indonesia dalam menciptakan kesejahteraan yang berkelanjutan.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *