Menjelang Pilkada Serentak Cabup/Cawali Yang Terindikasi Korupsi/punya Rekam Jejak Dugaan korupsi, Akan Direlease MAKI Jatim

  • Whatsapp

” bisa saya ilustrasikan, flow chart berisikan puzzle ini akan terkombinasi dengan sendirinya dan mengarah kepada dugaan kasus yang berpotensi akan menjadi kasus korupsi atau bisa juga bahwa Cawali/Cabup yang maju, saat ini sedang berproses dalam dugaan kasus korupsinya,โ€ jelas Heru MAKI.

โ€ masyarakat berhak untuk mengetahui dan rangkaian puzzle dalam bentuk flow chart tersebut juga akan mengulas rangkaian berita dari si Cabup/Cawali, kaitannya dengan dugaan kasus korupsi yang sedang mendera mereka,โ€ lanjut Heru MAKI.

Dalam kontestasi politik Pilkada 2024, MAKi Jatim mempunyai tanggung jawab untuk menginformasikan kepada masyarakat luas dan menggiring masyarakat yang sudah mempunyai hak dipilih dan memilih untuk menjadikan narasi Pemberantasan Korupsi sebagai tolak ukur utama.

Secara history ada satu contoh Kabupaten yaitu Kabupaten Sidoarjo yang selama 5 periode menjabat sebagai Bupati dengan rentang waktu 25 tahun, ketiga Bupatinya tersandung kasus korupsi dan terjadi secara berurutan dalam masa kepemimpinannya masing masing.

MAKI Jatim secara kelembagaan juga sudah menengarai beberapa Cabup/Cawali yang sangat semangat untuk maju sebagai Cabup/Cawali ditengah fakta bahwa Cabup/Cawali tersebut saat ini sedang dalam pemeriksaan intensif KPK dan berpotensi untuk menjadi tersangka korupsi apabila memang sudah ditemukan minimal 2 alat bukti oleh KPK.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar