Patroli Skala Besar Jelang Nataru Gencar dilakukan Polres Pelabuhan Tanjungperak

  • Whatsapp

Loading

Xpose tv.Live, TANJUNG PERAK – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), aparat gabungan Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim bersama instansi terkait, memperketat pengamanan di Kota Surabaya.

banner

Upaya ini ditunjukkan melalui kegiatan patroli skala besar antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak, pada Sabtu (6/12/2025) malam.

Kegiatan tersebut diawali dengan apel Patroli Harkamtibmas yang dipimpin langsung oleh Kabag SDM Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Kamran.

Dalam arahannya, Kompol Kamran menekankan pentingnya kehadiran petugas di lapangan untuk mencegah potensi kerawanan di malam akhir pekan.

Usai apel, rombongan patroli stasioner langsung bergerak menyisir sejumlah titik vital dan rawan.

Rute penyisiran meliputi kawasan Jalan Jakarta dan pusat keramaian Jalan Kembang Jepun (Kya-Kya) yang masuk dalam wilayah hukum Polsek Pabean Cantikan, hingga bergeser ke Jalan Nyamplungan di wilayah hukum Polsek Semampir.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian bersama instansi samping untuk menekan angka kriminalitas malam hari.

“Patroli Skala Besar ini dilaksanakan secara intensif dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas serta mencegah adanya kejahatan malam di wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” ujar Iptu Suroto.

Lebih lanjut, Iptu Suroto menegaskan bahwa patroli Harkamtibmas ini menargetkan segala bentuk ancaman yang dapat meresahkan masyarakat.

Fokus utama petugas adalah mengantisipasi tindak kejahatan 3C (curat, cuas, dan curanmor), serta fenomena gangster.

“Kami melakukan antisipasi terhadap aksi gangster, tawuran, balap liar, dan gangguan Kamtibmas lainnya yang dapat membuat situasi menjadi tidak kondusif,” tambahnya.

(@LW)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *