Menjelang Lebaran, Polresta Gorontalo Kota Gelar Rakor Lintas Sektoral Dalam Rangka Ops Ketupat Otanaha 2024

  • Whatsapp
Jelang Lebaran
Polresta Gorontalo Kota Gelar Rakor Lintas Sektoral Dalam Rangka Ops Ketupat Otanaha 2024

XposeTV – Kota Gorontalo. Menjelang Lebaran. Dalam rangka kesiapan menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Polresta Gorontalo Kota menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat Otanaha 2024

Kegiatan digelar di Ruang Rapat Wira Pratama Polresta Gorontalo Kota dan dihadiri jajaran Forkopimda, instansi terkait, dan pejabat jajaran utama (PJU) Polresta Gorontalo Kota,Kamis (28/3).

Bacaan Lainnya

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K.,MH yang memimpin sekaligus membuka rakor mengatakan bahwa Rapat kordinasi Lintas Sektoral ini digelar sebagai bentuk evaluasi sekaligus sinergitas dengan instansi terkait dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

Baca juga: Tindak-Lanjuti-Laporan-Masyarakat-Polsek-Kota-Utara

Kombespol Ade Permana menyampaikan bahwa dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Kepolisian Republik Indonesia akan menggelar Operasi Ketupat yang dimulai pada tanggal 04 April hinggal 16 April 2024 mendatang.

โ€œOperasi Ketupat sendiri bertujuan untuk menjaga keamanan dan kelancaran selama arus mudik maupun balik,โ€ ungkap KBP Ade

Lebih lanjut, Kapolresta menerangkan bahwa di dalam Operasi Ketupat Otanaha 2024 ini, Polresta Gorontalo Kota akan mendirikan 2 pos terpadu (pelabuhan penyeberangan dan terminal dungingi),2 pos pengamanan (simpang lima dan simpang 3 UNG) serta 1 Pos pelayanan (mall Gorontalo)

Dengan berbagai upaya-upaya ini, Kapolres berharap masyarakat bisa mudik dengan aman, lancar, dan berkesan. Sekaligus menekan angka kecelakaan yang berpotensi terjadi.

Semoga dengan upaya-upaya yang kita lakukan ini,Hari Raya Idul Fitri 1445 H dapat berjalan dengan kondusif, serta masyarakat yang melakukan mudik dapat berjalan dengan aman, lancar, dan berkesan,โ€pungkas KBP Ade

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait