Menjaga Kawasan Bandara Aman dan Tertib: Patroli Babinsa dan Aparat

  • Whatsapp

Loading

XposeTv//Gorontalo-Malam ini, 23 Agustus 2025, pukul 22.00 Wita, Bandar Udara Djalaludin di Tibawa, Kabupaten Gorontalo, diselimuti ketenangan. Namun, di balik ketenangan itu, Praka Triyanto, Babinsa Koramil 1315-04/Tibawa, bersama aparat lainnya, melaksanakan patroli seputaran bandara untuk memastikan keamanan dan ketertiban.

 

Patroli ini dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat sekitar dan pengguna jasa bandara. Praka Triyanto dan rombongan mendapati sekelompok anak muda yang melakukan balapan liar di sepanjang jalan menuju bandara. Dengan pendekatan persuasif, mereka menertibkan aksi tersebut dan menghimbau para pemuda untuk pulang ke rumah.

 

Kegiatan patroli seperti ini harus terus diadakan karena Bandar Udara Djalaludin merupakan objek vital yang menjadi gerbang keluar-masuk masyarakat maupun tamu dari berbagai daerah. Gangguan sekecil apapun dapat berdampak pada kenyamanan, bahkan citra keamanan daerah.

 

Dengan adanya patroli rutin, potensi ancaman dapat dicegah sejak dini. Patroli ini juga menjadi sarana pembinaan masyarakat agar lebih peduli terhadap pentingnya keamanan bersama. Kegiatan patroli seputaran Bandar Udara Djalaludin dapat terus dilakukan secara rutin dan berkesinambungan untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

 

Patroli malam itu akhirnya berakhir pada pukul 23.00 Wita. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar. Praka Triyanto pun kembali ke pos dengan membawa pesan yang jelas: keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan ketenangan malam di Bandar Udara Djalaludin harus terus dijaga demi kenyamanan semua pihak.

 

Yohanes Lamara.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait