Menjadi Komitmen Menciptakan Rasa Aman, Polsek Kota Tengah tingkatan Patroli KRYD jelang sahur

  • Whatsapp
Menjadi komitmen
Polsek Kota Tengah tingkatan Patroli KRYD jelang sahur

Loading

XposeTV – Kota Gorontalo. Menjadi komitmen Polsek Kota Tengah Polresta Gorontalo Kota untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif selama bulan Ramadhan.

banner

Menjadi komitmen, Personil Polsek Kota Tengah secara rutin melakukan giat patroli dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka antisipasi Gangguan Kamtibmas, Balap liar, serta tindak pidana dan kriminalitas lainnya,senin (18/03) dini hari.

Baca juga: Kembali-Kodim-1304-Gorontalo-Terbaik-Kedua

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana,S.I.K, M.H. Melalui Kapolsek Kota Tengah Ipda Sri Maystuti Usman, SH., mengungkapkan, bahwa menjaga keamanan dan kenyamanan warga masyarakat menjadi tugas utama daripada aparat keamanan khususnya Polri.

“sasaran dalam pelaksanaan Patroli KRYD yakni antisipasi tindak kriminalitas seperti orang yang membawa sajam, balap liar, balap lari, antisipasi Curat, Curas, Curanmor R2/R4 serta gangguan kamtibmas lainnya selain itu juga membangunkan warga untuk sahur”, Ujar Ipda Maia

Lebih lanjut Ipda Maia menuturkan bahwa patroli KRYD menyisir lokasi diantaranya ruas jalan andalas,tempat yang menjadi tempat nongkrong anak-anak muda, objek vital, SPBU, serta pemukiman warga yang ada di wilkum Polsek Kota tengah,dimana personil polsek memberikan edukasi kepada warga masyarakat untuk jaga kamtibmas .

Jika mengetahui adanya gangguan kamtibmas bisa langsung melaporkan ke call center 110,halo Kapolresta 0821-9275-2828 atau ke polsek terdekat untuk di tindak lanjuti, tutup Ipda Maia

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *