Menghapus Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Kediri Diserukan Mas Dhito

  • Whatsapp

Loading

XPOSETV// Kab Kediri – Bertepatan dengan peringatan hari jadi ke-1221, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengajak seluruh elemen masyarakat bersinergi untuk dapat mengulang kembali sejarah kejayaan dan mewujudkan Kabupaten Kediri yang bebas dari kemiskinan ekstrem.

Bacaan Lainnya

Mas Dhito sapaan akrabnya mengungkapkan, Kabupaten Kediri merupakan kabupaten yang kaya sejarah dan budaya. Sejarah mencatat Kabupaten Kediri pada masa kerajaan Kediri pernah mengalami kejayaan, terutama saat era Sri Aji Joyoboyo.

“Untuk mengulang kembali era keemasan tersebut, tentu membutuhkan effort, tenaga, dan kerja sama yang luar biasa,” kata Mas Dhito saat prosesi Hari Jadi Kabupaten Kediri Ke-1221 di Pendopo Panjalu Jayati, Selasa (25/3/2025).

Kemiskinan Ekstrem

Semangat itu relevan dengan tema hari jadi Bersinergi dalam Bhinneka, Membangun Kediri Berbudaya. Tema itu disebut Mas Dhito mengajarkan bahwa kemajuan Kabupaten Kediri tidak bisa dicapai oleh satu pihak, melainkan butuh sinergitas dari berbagai pihak.

Mas Dhito pun menekankan, menjadi fokus pemerintahannya 5 tahun ke depan yakni menghapus kemiskinan ekstrem di Kabupaten Kediri. Untuk menghapus kemiskinan di Kabupaten Kediri itu, Mas Dhito kembali menekankan perlunya kerjasama antar pihak dan dukungan masyarakat.

Kemiskinan Ekstrem

 

“Semoga di tahun 2028 atau 2029 kado bagi masyarakat kabupaten ini adalah kita sudah tidak punya lagi warga yang masuk kategori miskin ektrem,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu pula Mas Dhito mengajak semua pihak menjadikan peringatan hari jadi sebagai motivasi untuk menjadikan Kabupaten Kediri ke depan yang lebih maju, berdaya saing, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai budaya.

Red/ Yanto/ XPOSETV/ Diskominfo Kabupaten Kediri.ย 

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *