Mengenal Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Parungi, Berikut Nama-Nama dan Jabatan Mereka

  • Whatsapp

Loading

XposeTv//Gorontalo-Desa Parungi baru saja memilih pengurus Koperasi Merah Putih yang baru melalui proses voting yang diikuti oleh warga desa.berlangsung di gedung seni dan olahraga selasa 29 april 2025 pukul 15.36 Wib. Pemilihan ini dilakukan secara demokratis untuk menentukan 5 kandidat terbaik yang akan memimpin Koperasi Merah Putih Desa Parungi. Berikut adalah nama-nama pengurus Koperasi Merah Putih Desa Parungi:

banner

– Sofyan Nyou, warga Parungi RT 2, terpilih sebagai Ketua Koperasi Merah Putih. Ia berjanji untuk berusaha yang terbaik dan amanah dalam menjalankan tugasnya.
– Faisal Kinga, warga Parungi RT 1, terpilih sebagai Wakil Ketua Bidang Usaha Koperasi Merah Putih. Ia berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional.
– Tri Sudarmaji terpilih sebagai Wakil Ketua 2 Bidang Keanggotaan, dengan visi misi mengemban tugas dengan amanah.
– Luksin Iti, warga Parungi RT 1, terpilih sebagai Bendahara Koperasi Merah Putih. Ia menunjukkan kesetiaan dan komitmennya terhadap tugas.
– Selvi Bouti terpilih sebagai Sekretaris Koperasi Merah Putih, dan diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional.

Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Parungi diharapkan dapat bekerja sama dengan baik untuk mencapai tujuan koperasi. Dengan kerja sama yang baik, koperasi dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Desa Parungi.

Dengan terpilihnya pengurus Koperasi Merah Putih yang baru, warga Desa Parungi berharap koperasi dapat menjadi salah satu pilar ekonomi desa yang kuat dan mandiri. Pengurus koperasi diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan amanah dan profesional, serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Desa Parungi.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait