Acara diawali dengan sambutan dari perwakilan IOM, BP2MI, dan BP3MI, serta Kepala Disnaker NTB. Ibu Baiq Fuji, pemateri pertama, memaparkan proses pengurusan dokumen resmi bagi calon PMI, termasuk syarat administrasi seperti KTP, KK, surat izin keluarga, surat nikah bagi yang sudah menikah, dan pemeriksaan keabsahan dokumen sebelum pembuatan paspor.
Materi dilanjutkan oleh Bapak Norman Adiguna yang menjelaskan mekanisme pengaduan bagi PMI yang mengalami masalah di luar negeri. Menurutnya, sebagian besar pengaduan berasal dari PMI non-prosedural yang tidak terlindungi karena dokumen tidak sah. Isu yang dialami PMI non-prosedural lebih kompleks, mulai dari kerja paksa hingga terlibat kasus prostitusi, sedangkan PMI prosedural lebih sering terkait masalah kontrak dan gaji. Pengaduan dapat disampaikan melalui keluarga atau kerabat di Indonesia.
Pemateri ketiga, Ibu Mega Nisfa Makhroja dari RPM, membahas pentingnya perencanaan keuangan bagi para PMI. Berdasarkan pengalamannya, banyak PMI yang tidak memiliki rekening pribadi sehingga pengiriman uang dilakukan melalui teman, yang berpotensi menimbulkan risiko keuangan. Beliau mendorong PMI untuk memiliki tujuan keuangan sebelum bekerja di luar negeri dan mengelola pendapatan dengan baik.