Mengantisipasi Virus Penyakit Mulut dan Kuku oleh Anggota Koramil dan Kapolsek Ngasem

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TV , Kediri — Mengantisipasi virus wabah penyakit mulut dan kuku terhadap hewan ternak,  oleh anggota Koramil dan Polsek Ngasem bersama Dokter hewan dan pemerintah Desa Toyoresmi Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri melakukan penyuntikan vaksin terhadap hewan ternak, Rabu (6/7/2022).

Bacaan Lainnya

Kapolsek Ngasem Iptu Dyan Purwandi mengatakan kegiatan tersebut sangat penting untuk semua warga petani maupun kelompok ternak harus selalu kordinasi dengan diknas terkait agar segera diadakan penyuntikan Vaksin , dilaksanakan di kandang sapi milik warga untuk mengantisipasi Virus terjadinya wabah  penyakit mulut dan kuku terhadap hewan ternak.

Baca juga ; Kemendagri sampaikan Arti penting kolaborasi Lintas K/L dalam Penanganan Bencana Bidang Perumahan.

Baca juga ; Kepala sekolah SeKota Tanjungbalai silahturahmi dengan PLT Walikota bahas Mutu Pendidikan.

Kami juga menyampaikan kepada pemilik hewan ternak untuk selalu mengawasi hewannya. Jangan sampai tertular virus penyakit mulut dan kuku,”tutur Kapolsek Ngasem.

Disampaikan Iptu Dyan, Mengantisipasi kepada pemilik hewan ternak dan kelompok tani ternak sapi  dan kambing harus selalu dijaga ketat karena itu salah satu aset paling berharga adalah miliknya diimbau sapi atau kambing mengalami tanda-tanda penyakit untuk segera melapor jangan menunda-nunda waktu karena waktu  kapanpun siap laksanakan ke pihak dokter hewan terdekat dan Dinas Peternakan Kabupaten Kediri.

“Kami juga mengingatkan kepada pemilik hewan ternak untuk selalu menjaga kebersihan bukan hanya itu saja tetapi juga selalu penuh dengan kewaspadaan di tempat kandangnya,”jelas Iptu Dyan. .

Red ; ( YANTO).

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *