Menetapkan Dua Pasangan Calon Jelang Pengambilan Nomor Urut Oleh KPU Kabupaten Kediri 

  • Whatsapp
Menetapkan Dua Pasangan Calon

22 September 2024 – 16:55

XPOSETV// Kabupaten Kediri-– Komisi Pemilihan Umum , Percasi KPU Kabupaten Kediri menggelar rapat pleno tertutup pada Minggu (22/09/2024) pukul 10.00 WIB di Kantor KPU Jl. Pamenang No.1. Dalam rapat tersebut, KPU menetapkan dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri untuk Pemilihan 2024, sebagai berikut (berdasarkan urutan kedatangan9 saat pendaftaran):

Bacaan Lainnya

1. H. Hanindhito Himawan Pramana, S.H. dan Hj. Dewi Mariya Ulfa, S.T.
2. H. Deny Widyanarko dan Dra. Mudawamah, M.HI.

Ketua KPU Kab Kediri, Nanang Qosim, seusai rapat pleno mengungkapkan, pihaknya telah melaksanakan tahapan pleno menetapan dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2024.

Baca Juga; https://xposetv.live/kpu-kabupaten-kediri-tetapkan-dpt-dalam-rapat-pleno-pemilukada-2024/

“Setelah mendiskusikan hasil dari verifikasi administrasi dan verifikasi perbaikan bakal pasangan calon, kami menetapkan dua pasangan calon, yakni Hanindhito Himawan Pramana dan Dewi Mariya Ulfa, serta Deny Widyanarko dan Mudawamah, sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2024,” jelasnya.

Menetapkan Dua Pasangan Calon6

Nanang Qosim juga menambahkan bahwa kedua pasangan calon akan mengikuti tahapan selanjutnya, yakni pengundian nomor urut pasangan calon yang akan dilaksanakan pada 23 September 2024 pukul 19.00 WIB di Gedung Bagawanta Bahari.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait