Membangun Kesadaran dan Kepatuhan Pedagang dalam Mengelola Retribusi Pasar

  • Whatsapp

Loading

XposeTv//Gorontalo, 22 Juli 2025 – H. Tarimin, petugas retribusi Pasar Sidomulyo, Kecamatan Boliyohuto, mengajak seluruh pedagang untuk memahami pentingnya mengelola retribusi pasar dengan baik dan benar. Ia berharap pedagang dapat memahami hak dan kewajiban mereka dalam membayar retribusi pasar.

banner

Retribusi pasar merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting untuk meningkatkan pembangunan dan kemajuan masyarakat. Oleh karena itu, pedagang diharapkan dapat memahami prosedur dan ketentuan retribusi pasar yang berlaku.

H. Tarimin menjelaskan bahwa besarnya pungutan retribusi pasar ditentukan oleh ukuran dego-dego atau meja yang digunakan oleh penjual. Jika ukuran dego-dego melebihi 1,25 cm, maka penjual dikenakan dua karcis. Ini menunjukkan bahwa H. Tarimin menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur yang berlaku dan tidak melakukan pungli.

Ia juga berharap pedagang dapat memahami bahwa retribusi pasar digunakan untuk meningkatkan fasilitas dan pelayanan di pasar. Dengan demikian, pedagang dapat merasa nyaman dan aman dalam berdagang.

H. Tarimin mengajak pedagang untuk selalu membayar retribusi pasar dengan sukarela dan tidak melakukan tawar-menawar yang tidak perlu. Ia berharap pedagang dapat memahami bahwa retribusi pasar merupakan kewajiban yang harus dipenuhi.

Dengan memahami hak dan kewajiban dalam mengelola retribusi pasar, pedagang dapat membantu meningkatkan pembangunan dan kemajuan masyarakat. H. Tarimin berharap pedagang dapat menjadi contoh yang baik dalam membayar retribusi pasar.

Dengan demikian, Pasar Sidomulyo dapat menjadi contoh pasar yang tertib dan teratur dalam mengelola retribusi pasar. H. Tarimin berharap pedagang dapat bekerja sama dengan pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Yohanes Lamara.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait