Melalui Patroli KRYD, Polsek Kota Utara Cegah Kriminalitas Malam Hari

  • Whatsapp
Melalui Patroli
personil mengamankan miras sebanyak 20 botol miras jenis cap tikus ukuran 600ml

XposeTV – Kota Gorontalo. Melalui Patroli, Polsek Kota Utara Polresta Gorontalo Kota melaksanakan kegiatanย  untuk mencegah kriminalitas dan gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Kota Utara dan Sipatana Kota Gorontalo, Kamis (11/1)

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana,S.I.K.,MH melalui Kapolsek Kota Utara Iptu Fredy Yasin, SH mengatakan kegiatan patroli Kryd ini sebagai bentuk pencegahan aksi kriminalitas dan premanisme, sehingga diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat

 

โ€œKami terus melakukan patroli setiap hari siang dan malam untuk mencegah aksi kriminalitas dan preman beraksi. Sehingga dapat terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusifโ€ ujar Iptu Fredy

Baca juga: Prabowo-Gorontalo-Sambut-Kunjungan-Anies-Baswedan

Dijelaskan Iptu Fredy kegiatan kali ini menyisir sepanjang jalan andalas untuk mengantisipasi aksi balap liar serta cafe cafe, warung yang di duga menjual miras kos kosan, hotel, dan tempat yang di anggap rawan kamtibmas

Dari hasil pelaksanaan patroli tersebut, personil mengamankan miras sebanyak 20 botol miras jenis cap tikus ukuran 600ml ujar Iptu Fredy

Lebih lanjut Kapolsek Kota Utara mengatakan bahwa Personil yang melaksanakan patroli juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak percaya pada berita hoax dan tetap menjaga kamtibmas jelang pemilu 2024 nanti.

Diharapkan dengan kehadiran aparat kepolisian ditengah tengah masyarakat dapat menambah kepercayan masyarakat terhadap polri khususnya Polsek Kota Utara Polresta Gorontalo Kota bahwa polisi selalu ada untuk masyarakat, tutup Kapolsek

Z.M /Stev

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait