Melalui Drone Kapolres Lamongan Pantau dan Terapkan Rekayasa Lantas

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TV Lamongan – Melalui Drone Kapolres Lamongan Pantau dan Terapkan Rekayasa Lantas dalam upaya antisipasi pergerakan arus balik lebaran 2022 dilakukan persiapan yang tak biasa di Kabupaten Lamongan, Jawa timur ini.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA  

Pantauan arus lalu lintas yang biasanya hanya dilihat dari CCTV, kali ini Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana terjun langsung dan melihat intensitas volume dan kapasitas jalan menggunakan pantauan drone.

“Babat merupakan persimpangan dari 4 kabupaten, bojonegoro, jombang, tuban dan lamongan, malam ini kami memantau pola rekayasa yang tepat untuk kita berlakukan saat arus balik,” ungkap AKBP Miko Indrayana, Rabu (4/5/2022).

BACA JUGA  

Arus balik diprediksi pada tanggal 6 sampai 8 Mei 2022, untuk itu pemerintah juga menghimbau agar diupayakan untuk kembali ke kota masing-masing sebelum puncak arus balik agar perjalanan terasa nyaman.

Para pemudik juga dihimbau untuk tertib dalam berlalu lintas dan mengikuti pola rekayasa apabila telah diberlakukan oleh petugas.

BACA JUGA  

Apabila menemui kendala dalam perjalanan balik masyarakat dihimbau untuk tidak segan segan meminta bantuan ke pos pengamanan atau pos pelayanan dari kepolisian, seperti yang telah disiapkan di pos pelayanan Lamongan yang terdapat fasilitas ngopi gratis, pijat gratis dan bengkel gratis bekerja sama dengan berbagai stake holder.

“Kami siapkan pelayanan 24 jam di pos pengamanan maupun pos pelayanan kepada seluruh masyarakat pengguna jalan khususnya pemudik, jangan ragu meminta bantuan kepada petugas yang sedang berjaga,” pungkasnya.

BACA JUGA  

Melalui Drone Kapolres Lamongan Pantau dan Terapkan Rekayasa Lantas

Redaksi XPOSE TV sources Bidhumas Polda Jatim

 

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *