Satpolairud Polres Pandeglang Datangi TKP Penemuan Mayat Pria

  • Whatsapp
Mayat Pria
Mayat Pria Ditemukan oleh Satpolairud Polres Pandeglang

Loading

XposeTV, Pandeglang – Mayat pria (Mister X) tidak diketahui Identitas nya, ditemukan oleh seorang nelayan yang sedang mencari ikan di pantai laba Desa Margasana Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang pada Minggu (12/03) sekitar Pukul 09.00 Wib.

Bacaan Lainnya

 

Sementara, Kasat Polair Polres Pandeglang AKP Zul Ahmadi Ampera membenarkan hal tersebut. “Betul telah ditemukan mayat seorang pria tanpa identitas di pantai Laba,” ucap Zul.

 

Zul mengatakan penemuan mayat pria tersebut berawal dari informasi nelayan. “Penemuan mayat tanpa Identitas tersebut berawal dari Informasi seorang nelayan yang sedang mencari ikan menggunakan bagang kambang, mayat dalam keadaan terapung dengan posisi tengkurap kurang lebih 300 meter dari bibir pantai, lalu disampaikan kepada security PLTU Labuan, hal tersebut pihak Security PLTU Labuan meneruskan laporan kepada pihak berwajib,” kata Zul.

 

“Peristiwa ini dilaporkan oleh nelayan kepada petugas piket security PLTU Labuan lalu meneruskan kepada anggota piket satpolair Polres Pandeglang setelah ditindak lanjuti, ternyata benar ditemukan mayat terdampar di pinggir pantai,” tambah Zul.

 

Zul mengatakan masih belum ditemukan identitas mayat tersebut . “Anggota Satpolair Polres Pandeglang telah turun ke TKP dan identitas mayat tersebut belum diketahui dengan pasti ini karena saat ditemukan, di TKP tidak ditemukan identitas apapun dan sampai saat ini mayat pria tersebut belum dievakuasi menunggu Tim Inafis Polres Pandeglang,” tutup Zul (Bidhumas).

Red: Krisna

masih belum ditemukan

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *