Maulid Nabi di Masjid Baitussalam Polda NTB, Momentum Perkuat Iman dan Tugas Pengabdian

  • Whatsapp
Maulid Nabi

Loading

XPOSE TV//Mataram, NTBMaulid Nabi di Polda NTB, suasana penuh khidmat terasa di Masjid Baitussalam Polda NTB, Kamis (4/9/2025) pagi, saat para pejabat utama (PJU), personel, hingga PNS Polda NTB berkumpul, untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriyah. Jumat (5/9/2025).

Bacaan Lainnya

Peringatan di tahun ini mengangkat tema “Dengan meneladani Akhlak Rasulullah Kita Wujudkan Polri Presisi guna mendukung Asta Cita”. Tema tersebut menjadi pesan penting jika tugas kepolisian tidak hanya soal profesionalisme, tetapi juga meneladani sifat mulia Nabi Muhammad SAW dalam menjalankan pengabdian.

Maulid Nabi
Maulid Nabi di Masjid Baitussalam Polda NTB, Momentum Perkuat Iman dan Tugas Pengabdian

Kapolda NTB Irjen Pol. Hadi Gunawan, S.H., S.I.K., dalam sambutannya menyampaikan jika peringatan Maulid Nabi SAW bukan sekadar tradisi, tetapi momentum untuk merenungkan kembali keteladanan Rasulullah dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri.

“Rasulullah SAW adalah teladan terbaik dalam segala hal. Nilai kejujuran, keadilan, kesabaran, dan kasih sayang beliau adalah landasan moral, yang bisa kita jadikan pegangan dalam menjalankan tugas sebagai Polri Presisi,” kata Kapolda NTB.

Pati Polri Bintang dua itu menambahkan, peringatan Maulid Nabi juga menjadi ruang untuk memperkuat kebersamaan dan meningkatkan keimanan seluruh jajaran Polda NTB.

“Kita ingin personel Polri di NTB hadir sebagai sosok yang humanis, profesional, dan dekat dengan masyarakat, sebagaimana akhlak mulia yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW,” tandasnya.

Acara Maulid Nabi di Polda NTB berlangsung hangat dengan lantunan shalawat, ceramah agama, dan doa bersama. Selain sebagai wujud rasa cinta kepada Nabi Muhammad SAW, kegiatan itu diharapkan menjadi energi positif, bagi seluruh keluarga besar Polda NTB dalam mengabdi kepada bangsa dan negara.

Narsum: Humas Polda NTB

Red: H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait