Masyarakat dan Petani Desa Tambakrejo Demo Datangi Polres Gresik Tuntut Ungkap Dugaan Korupsi Bantuan Gapoktan

  • Whatsapp

Loading

Xposetv, Gresik – Masyarakat dan Petani Desa Tambakrejo Demo Datangi Polres Gresik Tuntut Ungkap Dugaan Korupsi Bantuan Gapoktan, Ratusan masyarakat dan petani desa Tambakrejo Kecamatan Duduksampeyan menggelar aksi demo sebagai bentuk keprihatinan warga,

Bacaan Lainnya

petani setempat dan mendorong Polres Gresik segera memproses dugaan korupsi oknum mantan ketua GAPOKTAN Desa Tambakrejo yang terkait bantuan alsintan, yang berdasarkan aduan sejak 31 Maret 2022.

Sumadi salah satu perwakilan dari petani setempat mengatakan bahwa diduga mantan ketua Gapoktan Tambakrejo yang menguasai alat dan mesin pertanian (alsintan) untuk memperkaya diri sendiri.

Hal itu semakin kuat dan jelas setelah pada 12 Maret 2021 silam. Menteri pertanian mengunjungi desa Tambakrejo. Dimana alsintan berupa alat pengering padi senilai 1,2 M sempat di akui milik Brigade tani dan di manfaatkan sendiri oleh mantan ketua Gapoktan. Ternyata itu inventaris Gapoktan bantuan yang di terima dari Kementerian pertanian.

Untuk itu masyarakat dan petani Desa Tambakrejo pada demo kali ini menyampaikan 3 tuntutan yaitu
Segera dan secepatnya meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan guna mempercepat pengungkapan dugaan korupsi yang di lakukan mantan ketua Gapoktan Desa Tambakrejo tahun 2011 – 2019 dan segera mengeluarkan SP2HP.

Sementara itu, Muhammad Sodikin kuasa hukum dari masyarakat dan petani setempat menyatakan berupaya mendorong pihak Polres segera menuntaskan kasus dugaan korupsi mantan ketua Gapoktan Tambakrejo.

Wakapolres Gresik Kompol Ari Galang Saputro menegaskan proses penyelidikan dugaan korupsi tersebut terus berjalan,” ujarnya.

Salah satunya adalah sudah memanggil pihak terkait. Untuk perkembangan mohon waktu,” tegas Wakapolres Gresik. (Ltf)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *