Masjid At-Thohirin Banjer Lingkungan VII Gelar Penyembelihan Hewan Qurban, Bagikan kepada 200 Mustahik

  • Whatsapp

Loading

Manado, XposeTV – Masjid At-Thohirin di Kelurahan Banjer Lingkungan VII kembali mengadakan penyembelihan hewan qurban dalam rangka memperingati Idul Adha 1446 H. Sebanyak empat ekor hewan qurban disembelih, tiga di antaranya berasal dari anggota masjid, dan satu ekor sapi disumbangkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Manado.(6/6/2025)

Ketua Badan Takmir Masjid (BTM), Yunus Bugis SE, menjelaskan bahwa kegiatan qurban ini mengikuti teladan Nabi Ibrahim AS, Nabi Ismail AS, dan Siti Hajar. “Momen qurban ini merupakan sejarah keteladanan dari Nabi Ibrahim AS yang diperintahkan Allah untuk mengorbankan anaknya, Nabi Ismail AS. Atas petunjuk-Nya, mereka diberikan pengganti berupa hewan qurban. Dari makna inilah kami di Masjid At-Thohirin terus mengamalkannya setiap tahun,” ujarnya.

Daging qurban dibagikan dalam dua tahap. Pertama, kepada sohibul qurban (pequrban) sebagai hak mereka. Kedua, didistribusikan kepada 200 mustahik (penerima manfaat) dari jamaah masjid. “Kami telah menyiapkan 200 kupon untuk memastikan pembagian berjalan merata dan tepat sasaran,” tambah Yunus.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana ibadah, tetapi juga mempererat solidaritas antarumat. Pemerintah Kota Manado turut mendukung dengan menyumbangkan seekor sapi, menunjukkan sinergi positif antara pemerintah dan masyarakat dalam berbagi kebahagiaan di hari raya.

“Alhamdulillah, tahun ini kami bisa kembali berqurban dan membantu sesama. Semoga ibadah ini diterima Allah dan membawa keberkahan bagi semua,” tutup Yunus.

Dengan semangat Idul Adha, Masjid At-Thohirin terus mengajak umat untuk meneladani nilai pengorbanan, kepedulian, dan kebersamaan dalam kehidupan (Onal)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait