Masjid Agung Sidoarjo Jadi Saksi Penyerahan 1.000 Sertifikat Tanah Wakaf Oleh Presiden Jokowi

  • Whatsapp

Loading

Xpose tv. Live, Sidoarjo – Masjid Agung Sidoarjo tempat Presiden Joko Widodo menyerahkan langsung 1.000 sertifikat tanah wakaf yang ada di wilayah Provinsi Jawa Timur. Acara penyerahan dilangsungkan di Masjid Agung Sidoarjo seusai penyerahan sertifikat tanah program PTSL yang berlangsung di Gor Sidoarjo, Rabu (27/12/23).

Pada kesempatan ini, presiden secara simbolis memberikan sertifikat wakaf kepada 12 orang penerima yang berasal dari perwakilan Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Tuban, Kabupaten Malang, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Jombang, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Jember.

Sengketa lahan yang kerap terjadi di masyarakat, menurut Presiden Joko Widodo, merupakan salah satu alasan mengapa pembagian sertifikat untuk masjid, mushola, tempat pendidikan, dan pondok pesantren ini terus dipercepat oleh pemerintah. Berdasarkan pengalamannya setiap berkunjung ke daerah, Presiden Jokowi mengaku sering mendengar keluhan- keluhan terkait hal ini.

Presiden Jokowi mengatakan, pemerintah memiliki komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat lewat percepatan dan penyelesaian pengurusan sertifikat tanah wakaf dan tanah-tanah rakyat.

Penyerahan sertifikat dan percepatan tanah wakaf tersebut dilakukan pemerintah agar dikemudian hari masyarakat tidak tersandung persoalan hukum atau terjadi sengketa tanah di masa mendatang.

“Pemerintah berupaya untuk melakukan percepatan penerbitan sertifikat tanah wakaf sebagai tanda bukti hak hukum atas tanah. Dan saya berharap, sengketa-sengketa lahan bisa dikurangi dan bahkan dihilangkan dan di kemudian hari masyarakat tidak tersandung kasus hukum sengketa tanah ini,” ujar Presiden Joko Widodo.

Tampak hadir mendampingi Presiden Joko Widodo dalam kesempatan itu antara lain Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN Hadi Tjahjanto, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali. (Lutfi)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *