XPOSETV// Baturaja OKU_Gelar Aksi damai yang tergabung dalam LSM Rakyat Indonesia Berdaya (RIB) Kabupaten OKU berunjuk rasa di kantor Kemenag dan Kejaksaan Negeri OKU, Kamis 8 Agustus 2024.
Kedatangan massa ini untuk menuntut agar pihak Kemenag OKU segera mencopot Kepsek dan Ketua Komite MAN 1 OKU, karena diduga kuat telah melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap siswanya.
Kegiatan Aksi damai ini di halaman Kemenag OKU, Selain itu massa juga mendesak agar pihak Kejaksaan Negeri OKU, segera mengusut laporan dugaan pungli di MAN 1 OKU yang telah dilaporkan LSM RIB OKU beberapa waktu lalu.
Ketua LSM RIB OKU, Leo Nardo mengatakan, hasil investigasi yang telah dilakukan pihaknya menemukan adanya dugaan pungli di MAN I OKU yang dilakukan oleh pihak sekolah bekerjasama dengan Komite MAN 1 OKU.
Baca Juga : Polres Lombok Tengah Gelar Simulasi Sispamkota, Persiapan Matang Hadapi Pemilu 2024
Baca Juga : Kapolda NTB Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak 2024 di Lombok Tengah
Dugaan pungli itu antara lain uang pembangunan perpustakaan dengan nominal pungutan untuk siswa MAN 1 Negeri OKU kelas 10 Rp650 ribu per siswa, siswa kelas 11 Rp400 ribu per siswa dan siswa kelas 12 Rp250 ribu per siswa.