Mas Dhito Siapkan Sanksi Jika Ditemukan Bantuan Tidak Tepat Sasaran

  • Whatsapp

XPOSE TV , Kediri —Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana sapaan akrab Mas Dhito, meninjau pelaksanaan verifikasi dan validasi data terpadu di Gedung Serba Guna Kecamatan Papar, Senin 17 Oktober 2022.

Baca juga :ย 

Bacaan Lainnya

Verifikasi data yang dilakukan Dinas Sosial Kabupaten Kediri itu menghadirkan kepala desa, kepala sie kesejahteraan masyarakat desa, serta tenaga IT dan pendamping PKH dari Kecamatan Papar, Gampengrejo dan Purwoasri.

Mas Dhito sapaan akrab Bupati Hanindhito menjelaskan, pengawasan terhadap proses verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial ini penting dilakukan supaya penyalurannya tepat sasaran.

Mas Dhito

โ€œKita dari Pemerintah Kabupaten dan Forkopimda melakukan monitoring (pelaksanaan verifikasi) terhadap teman-teman kepala desa,โ€ katanya.

Baca juga :

Pihaknya mengaku akan menyiapkan sanksi jika dalam pelaksanaan verifikasi hingga penyaluran bantuan ditemukan tidak tepat sasaran.

โ€œSanksi ini akan kita rembugkan bersama-sama antara saya bersama Kepala Kajari, Kapores Kediri, Kapolresta Kediri dan Dandim 08/09,โ€ tegasnya.

Baca juga :

Dari data Dinas Sosial Kabupaten Kediri, sebanyak 665.593 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan dilakukan verifikasi dan validasi hingga 20 Oktober mendatang melalui Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG).

โ€œData itu dinamis. Ada yang meninggal atau bahkan karena Covid-19 yang dulunya mampu sekarang tidak mampu karena kehilangan pekerjaan. Dan (data) inilah yang sedang kita urus untuk diverifikasi,โ€ ungkap Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri Diah Saktiana.

Baca juga :

Dari data hasil verifikasi tersebut, lanjut Diah, nantinya penentu jenis program bantuan sosial yang didapatkan masyarakat merupakan kewenangan Kementerian Sosial.

Terakhir, pihaknya berharap dengan verifikasi ini nantinya data terpadu kesehahteraan sosial (DTKS) bagi penerima bantuan akan terupdate dan faktual sehingga tepat sasaran.

โ€œMudah-mudahan DTKS ini betul-betul valid dan tepat sasaran,โ€ pungkasnya.

TAGS:sosial

Redaksi: Yanto

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait